Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

republikjatim.com
LUNCURKAN - Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arie Fianto Sofyan meluncurkan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan saat Sosialisasi Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/08/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal 41,34 persen. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan perlindungan jaminan sosial tidak boleh sekadar berhenti di atas kertas sebagai deretan angka statistik saja.

​Untuk memperluas cakupan perlindungan nyata bagi kelompok pekerja rentan dan menekan angka kemiskinan, Pemkab Sidoarjo meluncurkan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Inisiatif ini, diungkapkan dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/08/2026).

Baca juga: Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

​Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan tolok ukur keberhasilan program jaminan sosial harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat. Khususnya, kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5.

​"Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan saja. Yang lebih penting, bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan," ujar Fenny Apridawati.

Fenny menguraikan terdapat beberapa poin kunci aksi nyata Pemkab Sidoarjo dalam melindungi tenaga kerja itu. Diantaranya, pertama ​Gerakan ASN Peduli. Yakni mendorong para pejabat struktural dan ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk bergotong-royong menjadi donatur perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sekitarnya. Kedua,​Perlindungan bagi Siswa Magang dan Mitra Kerja. Yakni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan memastikan siswa/mahasiswa magang, mitra kerja pemerintah (seperti KONI, Duta Wisata Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG), hingga relawan lapangan terlindungi jaminan sosial.

Baca juga: Ubah Mall Jadi Kelas Terbuka, 74 Siswa Spemduta Guncang Royal Plaza Surabaya Lewat Pentas Wonderland

"Kemudian yang ketiga adanya ​Inklusi Pekerja Desa. Artinya setiap OPD diminta menyusun langkah fasilitasi kepesertaan bagi para pekerja dalam kegiatan swakelola desa," tegas Fenny yang juga mantan Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo ini.

​Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan mengapresiasi sinergi kuat Pemkab Sidoarjo yang menjadikan daerah ini salah satu yang terbaik dalam cakupan jaminan sosial di Jawa Timur. Meski begitu, tantangan besar masih membentang.

Baca juga: Semarak HUT ke 81 RI di KB TK Al Muslim, Tanamkan Nasionalisme dan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

"Dukungan regulasi melalui Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 diharapkan mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sidoarjo," tandasnya.

Sedangkan menutup arahannya, Sekda Fenny memastikan komitmen Pemkab Sidoarjo fokus murni pada jaminan sosial masyarakat. 

"Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utamanya, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru