DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

republikjatim.com
SEPAKAT - Pimpinan DPRD Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo Subandi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 saat rapat paripurna, Sabtu (15/08/2026) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu, disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 34 anggota dewan, Sabtu (15/08/2026) sore.

​Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk merespons kondisi riil daerah serta menjaga fokus pembangunan Sidoarjo pada penguatan pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur hingga kemandirian pangan dan energi.

Baca juga: Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

​Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho mengatakan penurunan angka anggaran dialokasikan secara terukur. Harapannya, agar tidak mengganggu program prioritas masyarakat.

​"Untuk alokasi belanja diprioritaskan untuk penanganan infrastruktur vital yang mendesak, mencakup perbaikan jalan rusak, drainase, pengendalian banjir serta rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan," ujar Kusumo Adi Nugroho di hadapan para peserta paripurna di DPRD Sidoarjo.

​Sedangkan target RKPD Tahun 2026 diantaranya meliputi lima target prioritas utama dengan penekanan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik inklusif.

Baca juga: LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

"Termasuk pengawasan ketatnya, Pemkab Sidoarjo kami minta rutin memantau proses pengadaan barang/jasa hingga progres fisik proyek. Harapannya, agar tidak terjadi penumpukan pengerjaan atau keterlambatan pembayaran di akhir tahun anggaran," ungkapnya.

​Bupati Sidoarjo, Subandi mengapresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyelesaikan pembahasan rancangan anggaran itu.

Baca juga: Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

​"Kesepakatan ini, menjadi pijakan penting agar pelaksanaan pembangunan tetap akuntabel dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Seluruh catatan serta rekomendasi dari Banggar akan segera kami tindak lanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Sidoarjo," tandas Bupati Subandi. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru