DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

republikjatim.com
SEPAKAT - Pimpinan DPRD Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo Subandi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 saat rapat paripurna, Sabtu (15/08/2026) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu, disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 34 anggota dewan, Sabtu (15/08/2026) sore.

​Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk merespons kondisi riil daerah serta menjaga fokus pembangunan Sidoarjo pada penguatan pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur hingga kemandirian pangan dan energi.

Baca juga: Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

​Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho mengatakan penurunan angka anggaran dialokasikan secara terukur. Harapannya, agar tidak mengganggu program prioritas masyarakat.

​"Untuk alokasi belanja diprioritaskan untuk penanganan infrastruktur vital yang mendesak, mencakup perbaikan jalan rusak, drainase, pengendalian banjir serta rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan," ujar Kusumo Adi Nugroho di hadapan para peserta paripurna di DPRD Sidoarjo.

​Sedangkan target RKPD Tahun 2026 diantaranya meliputi lima target prioritas utama dengan penekanan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik inklusif.

Baca juga: Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

"Termasuk pengawasan ketatnya, Pemkab Sidoarjo kami minta rutin memantau proses pengadaan barang/jasa hingga progres fisik proyek. Harapannya, agar tidak terjadi penumpukan pengerjaan atau keterlambatan pembayaran di akhir tahun anggaran," ungkapnya.

​Bupati Sidoarjo, Subandi mengapresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyelesaikan pembahasan rancangan anggaran itu.

Baca juga: Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

​"Kesepakatan ini, menjadi pijakan penting agar pelaksanaan pembangunan tetap akuntabel dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Seluruh catatan serta rekomendasi dari Banggar akan segera kami tindak lanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Sidoarjo," tandas Bupati Subandi. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru