Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada 28 paket proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo. Total kelebihan bayar yang timbul akibat pengerjaan tak sesuai spesifikasi serta kekurangan volume itu, mencapai Rp1,9 miliar.
Dari puluhan pengerjaan proyek itu, setidaknya ada lima proyek yang mencatatkan angka kelebihan pembayaran paling mencolok. Yakni di atas Rp100 juta.
Kelima Top 5 Proyek dengan Temuan Kelebihan Bayar Terbesar itu diantaranya :
1. Rehabilitasi Jembatan Tambak Cemandi (CV AB)
Nilai Kontrak/Addendum: Rp1,58 Miliar
Kelebihan Bayar: Rp251,34 Juta (Seluruhnya akibat kekurangan volume pekerjaan)
2. Peningkatan Jalan Desa Terungkulon – Kelurahan Kemasan, Krian (CV CB)
Nilai Kontrak: Rp716,09 Juta
Kelebihan Bayar: Rp221,61 Juta (Kekurangan volume Rp212,05 juta & spesifikasi tak sesuai Rp9,55 juta)
3. Pembangunan Rumah Pompa Kedung Peluk (CV BA)
Nilai Kontrak: Rp7,52 Miliar
Kelebihan Bayar: Rp197,45 Juta (Kekurangan volume pekerjaan)
4. Peningkatan Jalan Pepelegi (CV BR)
Kelebihan Bayar: Rp192,48 Juta (Kekurangan volume Rp177,05 juta & spesifikasi tak sesuai Rp15,42 juta)
5. Peningkatan Jalan Seogodobancan (CV BHA)
Kelebihan Bayar: Rp150,87 Juta (Kekurangan volume pekerjaan).
Menanggapi hasil LHP BPK itu, Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Makhmud membenarkan adanya temuan proyek infrastruktur yang mengalami kelebihan pembayaran. Pihaknya mengklaim telah melakukan tindakan lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau yang kelebihan bayar sudah kami tagih. Setiap bulan kami kirimkan surat tagihan kepada kontraktor pelaksana (rekanan)," ujar Makhmud dikonfirmasi, Jumat (12/08/2026).
Tingginya angka kelebihan bayar ini, memicu sorotan tajam dari pihak legislatif. Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak menjadi preseden buruk yang berulang.
"Ini bukan kali pertama ada kasus temuan kelebihan bayar, makanya kami minta untuk dilakukan evaluasi total dan mendalam. Harapannya, kejadian kelebihan bayar ini, tidak kembali terulang pada proyek-proyek selanjutnya," tegas pria yang akrab disapa Cak Dayat ini.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk ekstra teliti sebelum menandatangani proses serah terima (handover) proyek dari pihak pelaksana.
"Sebelum melakukan serah terima proyek pekerjaan, harusnya dipastikan semua pekerjaan sesuai dengan kontrak terlebih dahulu. Kalaupun ada kekurangan volume, ya dibayarkan sesuai dengan yang telah dikerjakan rekanannya," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi