Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur. Kolaborasi ini, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan di Kantor PW GP Ansor Jatim, Surabaya, Kamis (06/08/2026).
Penandatanganan yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur bersama Ketua PW GP Ansor Jatim ini berlangsung di tengah gelaran Ansor Economic Forum (AEF) 2026 bertema "Memahami Perpajakan Terbaru: Meningkatkan Literasi, Kepatuhan, dan Daya Saing Pelaku Usaha".
Langkah ini, diambil untuk memperkuat pemahaman perpajakan, membantu administrasi para pelaku usaha serta mendorong kepatuhan sukarela dari tingkat kader, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga badan usaha di lingkungan GP Ansor.
Hadir langsung dalam acara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi kepemudaan seperti GP Ansor untuk menjangkau masyarakat luas di berbagai daerah.
Bimo menyoroti masih adanya miskonsepsi di masyarakat yang menganggap semua orang wajib membayar pajak.
"Bagi wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM yang omzetnya sampai dengan Rp 500 juta dalam satu tahun pajak itu tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Fasilitas ini, diberikan untuk memberi kemudahan perpajakan dan meningkatkan keadilan," ujar Bimo Wijayanto.
Selain itu, Bimo menjelaskan DJP selalu mengedepankan pendekatan edukatif, pendampingan dan pelayanan. Meski begitu, langkah penegakan hukum sesuai aturan tetap akan diberlakukan bagi wajib pajak yang secara sengaja tidak memenuhi kewajibannya.
"Selain mengedukasi, kami (DJP) juga mengajak masyarakat dan kader Ansor untuk aktif mengawasi integritas aparatur DJP di lapangan," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir
Bimo menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan oknum pegawai pajak yang melakukan permintaan tidak semestinya atau menyalahgunakan wewenang.
"DJP berkomitmen menindak tegas dan memberikan sanksi bagi pegawai yang terbukti melanggar," tegasnya.
Menyambut baik kerja sama ini, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H Musyaffa’ Syafril mengakui tingkat pemahaman perpajakan di kalangan kader di daerah memang masih perlu terus ditingkatkan.
"Pemahaman dan kepatuhan pajak menjadi bagian penting dalam membangun perekonomian yang sehat serta meningkatkan daya saing pelaku usaha. Kami menginstruksikan para pimpinan cabang untuk patuh pajak sekaligus memberikan teladan kepatuhan perpajakan di daerah masing-masing," ungkap Syafril.
Sinergi antara DJP Jawa Timur dan GP Ansor Jatim ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan, mudah diakses serta relevan dengan kebutuhan para pelaku usaha lokal.
"Melalui pendampingan yang tepat, diharapkan para pengusaha UMKM dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara benar sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi