Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di dua lokasi berbeda. Yakni di kawasan GOR Sidoarjo dan Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Rabu (29/07/2026) malam.
Dalam razia itu, petugas berhasil menyisir lokasi dan mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek. Selain itu, petugas juga menjaring sejumlah perempuan pekerja malam atau pemandu lagu yang berada di warung-warung itu.
Kepala Seksi Operasional sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Novianto Koesno Adi Putro mengatakan razia ini menyasar peredaran miras ilegal sekaligus keberadaan warkop remang-remang yang kerap meresahkan warga Sidoarjo.
"Kegiatan razia ini, menjadi bukti nyata kami dalam memerangi peredaran Miras di masyarakat. Konsumsi Miras ini sering kali memicu perilaku berisiko. Termasuk, hubungan intim (seks) bebas dengan pekerja malam yang berpotensi terinfeksi HIV," ujar Novianto Koesno Adi Putro di lokasi razia di kawasan GOR Sidoarjo.
Novianto menambahkan, razia warkop remang-remang akan terus digalakkan secara berkala. Hal ini, demi menekan angka penularan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Untuk saat ini, seluruh barang bukti puluhan botol miras kini telah disita dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo," tegasnya.
Sementara untuk para perempuan yang diduga sebagai pekerja malam yang terjaring telah didata petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo.
"Sesuai rencananya mereka akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan/tes medis HIV oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi