Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo kini tengah memicu gelombang protes keras dari masyarakat. Penolakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo atas temuan selisih kuota dinilai sebagai bentuk nyata dari sikap denial (penangkalan) pejabat publik yang enggan dievaluasi. Hal ini, sebagaimana tecermin dari narasi pembelaan diri yang belakangan gencar diinisiasi pihak dinas di berbagai media online.
Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo, Badruzzaman mengkritik keras sikap normatif kedinasan itu. Pihak Dikbud sebelumnya mengklaim sistem PPDB/SPMB daring yang berjalan saat ini sudah sepenuhnya akuntabel dan transparan. Namun, bagi Badruzzaman, bantahan sepihak tanpa adanya sinkronisasi data terbuka justru mempertegas adanya upaya menutupi kegagalan sistemik.
"Dinas Pendidikan Sidoarjo bersikeras tidak ada kursi yang hilang. Namun faktanya, ada jurang data sebesar 992 kursi antara sosialisasi resmi dinas sebanyak 14.472 kursi dengan kuota yang terkunci di aplikasi pendaftaran yang hanya 13.480 kursi. Data ini valid tanpa membuka berapa semestinya pagu SPMB SMPN 2026 adalah puncak dari sikap denial pejabat," ujar Badruzzaman dalam keterangan pers tertulisnya di Sidoarjo, Kamis (25/06/2026).
Badruzzaman membeberkan skandal gap data ini bukan sekadar eror teknis sesaat. Melainkan, pola dugaan "kecurangan" birokrasi yang diduga sengaja dirawat demi keuntungan pihak tertentu.
Pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 lalu, publik disuguhkan drama yang sama. Kala itu, terjadi hilangnya hak akses atau gap sebanyak 1.104 kursi akibat perbedaan tajam antara realitas lapangan penerimaan murid baru dengan angka realisasi pada aplikasi SPMB.
"Tahun lalu ada 1.100 lebih kursi dan tahun ini hampir 1.000 kursi. Alasan mereka selalu sama. Yaitu 'otomatisasi sistem' pelimpahan jalur. Otomatisasi macam apa yang polanya konsisten menyembunyikan ribuan kursi? Ini bukan otomatisasi, ini dugaan manipulasi pagu untuk menyediakan 'kursi cadangan' bagi siswa titipan pasca-pengumuman resmi ditutup," ungkap Badruzzaman.
Baca juga: Bahas Sidoarjo 'Naik Kelas', Wabup Mimik Idayana Gandeng HIPMI Bikin Terobosan Pengembangan Ekonomi
Lebih jauh, Badruzzaman sangat menyayangkan sikap Dikbud Sidoarjo yang cenderung defensif dan memilih menyerang balik para kreator konten maupun elemen masyarakat yang membongkar ketimpangan data itu ke media sosial. Pihak dinas terkesan sengaja mengalihkan substansi masalah dengan menuduh kritik masyarakat sebagai pemicu kegaduhan sosial.
"Karakter pejabat denial itu selalu fokus pada prosedur formal penyiaran informasi, bukan pada pembenahan data. Ketika rakyat bertanya mengapa angkanya berbeda, mereka justru menuntut konfirmasi birokratis dan mencap kritik sebagai hoaks. Jangan korbankan hak anak-anak Sidoarjo demi menyelamatkan reputasi instansi yang buruk," tegasnya.
Menyikapi kebuntuan ini, Badruzzaman mendesak lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan audit forensik terhadap sistem IT di Portal SPMB SMP Sidoarjo.
"Kami menuntut Dikbud Sidoarjo membuka log riwayat pemindahan kuota secara runtut menit demi menit ke hadapan publik. Kalau mereka bersih, jangan takut diaudit. Menutup diri hanya akan memperlebar defisit kepercayaan masyarakat kepada dunia pendidikan di Sidoarjo," tandas Badruzzaman.
Sampai berita ini diturunkan, gelombang desakan agar pemerintah membuka data kuota real-time per sekolah terus mengalir dari para orang tua murid yang merasa hak anak-anak mereka dirugikan sistem penempatan yang diduga tidak transparan itu.
Sementara secara terpisah Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo, Netti Lastiningsih enggan memberikan komentar saat ditanya melalui nomor ponselnya. Pejabat perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Mutu Pendidikan Dikbud Pemkab Sidoarjo tidak menjawab sepatah kata pun saat dikonfirmasi tim redaksi.Hel/Waw
Editor : Redaksi