Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Lingkar Timur dan Keluarga Kades Buncitan Sedati

republikjatim.com
SANTUNAN - Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di JL Raya Lingkar Timur Sidoarjo dan keluarga almarhum Kades Buncitan, Jumat (08/05/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di JL Raya Lingkar Timur Sidoarjo  dan kepada keluarga almarhum Kades Buncitan, Jumat (08/05/2026).
Bantuan untuk keluarga almarhum Jumali, seorang pekerja di Save N Lock 
Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan diserahkan 
langsung ke keluarga di di Perum Taman Candi Loka Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan bantuan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan santunan kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali. Santunan itu, senilai Rp 314.599.858. Terdiri dari santunan kecelakaan kerja Rp 249.193.968, santunan berkala sebesar Rp 12.000.000, biaya pemakaman Rp 10.000.000 dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 43.405.890.

Baca juga: Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Bupati Sidoarjo, Subandi berharap santunan yang diberikan ini dapat meringankan. Setidaknya, bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari serta biaya sekolah putra-putrinya yang ditinggalkan.

"Namanya musibah kita tidak ada yang tahu. Tapi, dengan kejadian kecelakaan 
ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan," ujar Subandi.

Pada hari yang sama, Subandi juga menyerahkan santunan untuk keluarga almarhum Kades Buncitan. Bantuan yang diberikan berupa santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 47.341.987 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Penyerahan dilakukan dirumah duka almarhum Mujiyono di Swan Regency Graha Sedati Mas. 

"Selain itu, keluarga almarhum Mujiyono nantinya juga akan menerima Jaminan Pensiun berkala dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 
411.400 setiap bulan," ungkap Subandi.

Baca juga: SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Bupati Subandi berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga almarhum. Santunan seperti ini menjadi bentuk support (dukungan)
pemerintah kepada masyarakat. Ia juga meminta keluarga yang ditinggalkan 
diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan seperti ini. 

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertakziah kekediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," tegas Subandi usai berkunjung ke kediaman almarhum Kades Buncitan.

Menurut Subandi, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kepala desa sampai Ketua RT telah masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo telah menanggung seluruh iuran kepesertaannya.

Baca juga: 230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

"Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa dan aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Sementara Pemkab Sidoarjo juga mencover Kader Posyandu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial itu, diharapkan dapat memberikan rasa 
aman bagi seluruh masyarakat. 

"Tidak terkecuali bagi petani dan nelayan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru