Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

republikjatim.com
TUTUP - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo Arif Mulyono menutup TPA Liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi, Selasa (14/04/2026 ).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri Selasa (14/04/2026 ).
Dalam sidak itu, pihak DLHK didampingi Perangkat Desa, Badan 
Permusyawaratan Desa (BPD) setempat serta unsur Polsek dan Koramil setempat.

Plt Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono mengatakan berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi (TPA Trompoasri) itu disinyalir berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Arif menegaskan mulai saat ini, TPA liar itu akan ditutup untuk umum. Terutama, bagi pembuang sampah dari luar wilayah itu.

Baca juga: Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

"Hari ini, kami menutup TPA Liar ini sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk 
warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru. Kami ingin, desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri," ujar Arif Mulyono yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan ini.

Selain itu, Arif menjelaskan adanya tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer hingga menimbulkan kesan kumuh itu, terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.

"Kami hadir di sini bersama pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. 
Ternyata benar, kondisinya seperti ini. Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di Desa Trompoasri yang baik dan benar," ungkap Arif.

Sebagai langkah jangka pendek, DLHK Pemkab Sidoarjo, lanjut Arif mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). 

"Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi membuang sampah ke lahan atau TPA liar ini," tegasnya.

Sementara mantan Kasun Bendungan, Desa Trompoasri, Rofiq mengakui tumpukan sampah itu, sebagian besar merupakan limbah plastik sisa industri. Saat ini, pihaknya sedang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang membuang limbah di 
TPA Liar itu.

Baca juga: Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

"Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini dari perusahaan mana saja. Tujuannya, agar nanti pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui pihak desa atau BUMDes Trompoasri," ungkap Rofiq.

Meski terlihat menumpuk, kata Rofiq di lokasi itu juga terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar. Hal ini, dilakukan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar sampah yang masih memiliki nilai jual dapat dikelola dengan baik.

"Tenaga kerjanya  warga sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah ini, tidak hanya menumpuk tapi terkelola dengan dipilah-pilah itu," urainya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Trompoasri, Suyanto menilai permasalahan sampah di desanya kini mencapai titik kritis. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi penanganan limbah warga, diketahui mangkrak selama kurang lebih dua Hingga tiga tahun terakhir. Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar kian marak dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Baca juga: Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

"Fasilitas TPST ini, dibangun pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Tapi, hingga kini gedung itu, belum bisa difungsikan secara optimal. Alasan utama gedung TPST ini dibiarkan kosong karena ketidaksiapan infrastruktur penunjangnya. Dari  jaman Kades Samsul, kendalanya mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap. Makanya, sampai sekarang belum bisa difungsikan TPST ini," paparnya.

Hingga kini, pihak Pemerintah Desa Trompoasri masih terkendala keterbatasan dana. 

"Termasuk, peralatan untuk menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pihak profesional," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru