Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan PDPB Semester II Tahun 2025 dari KPU RI.
Penyerahan data ini, menjadi pijakan utama bagi KPU Sidoarjo untuk memulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan I (T1) Tahun 2026. Langkah ini, diambil untuk memastikan daftar pemilih di wilayah Sidoarjo tetap valid. Meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilihan umum serentak.
"Dalam melaksanakan pemutakhiran data kali ini, kami (KPU Sidoarjo) berkomitmen penuh mengimplementasikan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi dan aksesibel demi terciptanya kualitas data yang berintegritas," ujar Komisioner KPU Sidoarjo, M Natsirudin Yahya kepada republikjatim.com, Rabu (25/03/2026).
Lebih jauh, Natsirudin menjelaskan
penyisiran data hasil sinkronisasi DP4 akan difokuskan pada pemilih pemula, penghapusan data kematian, perubahan status TNI/Polri serta mobilitas penduduk (pindah domisili). Karena itu,
KPU Sidoarjo akan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo untuk sinkronisasi elemen data secara berkala ini.
Baca juga: Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran
"Data pemilih adalah aset demokrasi yang sangat dinamis. Dengan diterimanya DP4 ini, kami siap menjalankan PDPB T1 2026 dengan memegang teguh prinsip perlindungan data pribadi dan transparansi agar masyarakat tetap percaya pada kualitas daftar pemilih kita," jelas pria yang akrab disapa Cak Natsir ini di Kantor KPU Sidoarjo.
Sementara KPU Sidoarjo menghimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status hak pilihnya.
"Kalau ada warga yang ingin melaporkan perubahan data anggota keluarga dapat langsung berkoordinasi dengan petugas di Kantor KPU Sidoarjo. Kami semua siap melayaninya," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi