Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

republikjatim.com
KORBAN - Empat korban penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Banjarkemantren, Kecamatan Buduran usai diperiksa penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Sabtu (28/02/2026) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasuki babak baru. Ini menyusul sejumlah korban pungli dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, Sabtu (28/02/2026) malam.

Dalam pemeriksaan awal ini, tim penyidik langsung memanggil 4 saksi korban pungli BLTS Kesra Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran untuk diperiksa tim penyidik Unit Tipikor  Satreskrim, Polresta Sidoarjo. Para saksi ini, diperiksa sebagai saksi pelapor atas perbuatan oknum Kepala Dusun (Kadus) Pandean, Desa Banjarkemantren yang diduga melakukan pemotongan dana BLTS Kesra mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 600.000 per penerima.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Renovasi RTLH Warga Miskin Krian

Koordinator Laskar Pejuang Masyarakat (LPM) Banjarkemantren, Indra Sution yang mendampingi para korban mengapresiasi kinerja tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim, Polresta Sidoarjo. Alasannya, para penyidik sudah menindaklanjuti kasus dugaan pemotongan BLTS Kesra yang diduga dilakukan oknum Kadus Pandean. Hal itu, setelah tim penyidik mendapatkan pelimpahan laporan dari Polda Jatim beberapa minggu lalu.

"Kami bersama warga mengapresiasi kinerja penyidik (Tipikor Satreskrim) Polresta Sidoarjo yang telah menindaklanjuti kasus yang sudah kami laporkan ini," ujar Indra Sution saat di Polresta Sidoarjo di JL Raya Cemengkalang, Sidoarjo itu.

Menurut Indra keempat korban pemotongan BLTS Kesra itu mendatangi Polresta Sidoarjo pukul 18.30 WIB. Hal itu, sesuai undangan dari tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tetapi, keempat korban baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Mereka (para saksi) diperiksa satu persatu oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pemeriksaan selesai semuanya sekitar pukul 12 malam," ungkap Indra.

Baca juga: Genjot Kenyamanan dan Keamanan, Bupati Minta Dinas PUBM Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Tulangan, Candi dan Porong

Tidak hanya itu, lanjut Indra usai memeriksa para saksi, tim penyidik Unit Tipikor, Satreskrim, Polresta Sidoarjo bakal segera memanggil sekaligus memeriksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.  Khususnya Kasun dan Ketua RT 4 Dusun Pandean, Desa Banjarkemantren.

"Karena perbuatan yang diduga dilakukan oknum Kasun dan Ketua RT 4 Dusun Pabean itu memenuhi unsur perbuatan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.

Baca juga: Ikut Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim, Wabup Sidoarjo Ajak Jamaah Majelis Ta'lim Makin Peduli Warga Sekitar

Diketahui usai pemeriksaan para saksi, tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim, Polresta Sidoarjo akan melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang menjadi terlapor. Pihaknya berharap penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus pemotongan BLTS Kesra di Desa Banjarkemantren ini, hingga masuk dalam persidangan di pengadilan.

"Kami mendampingi warga itu karena merasa kasihan. Para korban itu merupakan orang-orang tidak mampu. Mereka sudah seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah pusat itu secara utuh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi prakteknya malah dipotong oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru