Diminta Jadi Pelopor, Bupati Sidoarjo Ajak Seluruh ASN Bayar Pajak Lebih Awal Tanpa Tunggu Jatuh Tempo

republikjatim.com
TAAT PAJAK - Bupati Sidoarjo Subandi mengkampanyekan gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sadar Pajak dengan membayar pajak lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo pembayaran, Rabu (14/01/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengkampanyekan gerakan ASN Sadar Pajak. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo dihimbau untuk membayar pajak lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo pembayaran. 

Bupati Sidoarjo, Subandi meminta gerakan ASN Sadar Pajak itu dapat disukseskan bersama. Subandi mengatakan pembangunan Sidoarjo sangat bergantung pada kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, pajak daerah menjadi instrumen kunci kemandirian fiskal daerah dalam membangun infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi.

Baca juga: Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

"Karena itu, masyarakat Sidoarjo diharapkan taat dalam membayar pajak daerah. Terutama seluruh ASN Sidoarjo yang diharapkannya menjadi contoh masyarakat dalam membayar pajak lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo pembayaran," ujar Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (14/01/2026).

Bagi Subandi mulai Tahun 2026 ini, pihaknya mengajak seluruh ASN di Sidoarjo untuk menjadi garda terdepan dan contoh bagi masyarakat Sidoarjo dalam membayar pajak lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo.

"Kami berharap ASN Sidoarjo dapat menunjukkan integritasnya dengan membayar pajak daerah. Khususnya, pembayaran pajak PBB-P2 lebih awal," imbuhnya.

Baca juga: Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Bagi Subandi, hal itu menjadi wujud nyata bakti ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dalam membangun Kabupaten Sidoarjo. 

"ASN Sidoarjo taat pajak adalah panutan rakyat Sidoarjo untuk pembangunan Sidoarjo yang lebih baik," tegasnya.

Baca juga: Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sementara Subandi menegaskan  membayar pajak saat ini sangat mudah. Digitalisasi pembayaran pajak daerah sudah diterapkan di Sidoarjo. Masyarakat tidak harus datang ke kantor pelayanan pajak daerah untuk melakukan pembayaran. 

"Sekarang bayar pajak daerah dapat menggunakan Hand Phone (HP). Mari
bayar pajak sekarang, bisa pakai QRIS atau Virtual Account agar lebih cepat dan transparan," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru