Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur (Jatim) menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam atau Hand Phone (HP) ilegal. Komitmen ini, dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Rabu (21/05/2025).
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur. Bahkan, disaksikan langsung mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen. Diantaranya pertama menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib. Kedua, menjalankan pengawasan dan penegakan peraturan secara konsisten, transparan dan tanpa kompromi dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal. Kemudian terakhir ketiga yakni mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono mengatakan deklarasi ini bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal.
"Deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ini wujud komitmen moral, kelembagaan dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal," ujar Kadiyono kepada republikjatim.com, Rabu (21/05/2025).
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Sebagai bentuk konkret dari komitmen itu, lanjut Kadiyono kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan ratusan telepon genggam (HP) hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang Tahun 2025.
"Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis," ungkapnya.
Tidak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.
"Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi