Banyak Sekolah Swasta Tak Kantongi IMB, Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Pengurusan PBG dengan Biaya Rp 1 Juta

republikjatim.com
DIALOG - Bupati Sidoarjo, Subandi berdialog dengan para pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA soal mengurus PBG di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/05/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalisasi lembaga sekolahnya. Mereka mulai mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemkab Sidoarjo. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda IMB, PBG ini diperlukan sebagai syarat keluarnya perbaruan Izin Operasional Pendidikan (IJOP).

Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo, Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/05/2025). Ikut pula perwakilan MKKS SLB dalam audiensi pengurusan PBG itu.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Bupati Sidoarjo, Subandi menyambut baik sejumlah sekolah swasta yang ingin melegalisasi lembaga sekolahnya. Subandi berjanji akan memfasilitasi prosesnya. Bahkan, biaya pengurusan bakal diringankan.

"Cukup mengeluarkan biaya Rp 1 juta untuk bisa memperoleh PBG. Insya Allah terkait PBG ini dikenakan 1 juta, itu sudah semua (biaya seluruh proses pengurusannya) sampai selesai," ujar Subandi.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Untuk itu, Subandi berharap sekolah swasta yang belum mengantongi IMB harus segera mengajukan permohonan. Kelengkapan berkas permohonan PBG diminta segera dicukupi. Seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) maupun Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Tidak kalah pentingnya memiliki surat hak penguasaan lahan.

"Kami akan kawal pengajuannya. Kami tidak akan mengeluarkan PBG itu kalau bangunan berdiri diatas lahan irigasi. Semua akan kita kawal, kalau bisa segera diajukan semua bersamaan," pinta mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Sementara Ketua MKKS SMP swasta Nuryadi mengakui banyak sekolah swasta yang belum memiliki IMB. Karena itu, Nuryadi menyambut baik fasilitas yang diberikan Pemkab Sidoarjo untuk memperlancar pengurusan IMB. Bahkan, ia menyambut gembira soal biaya kepengurusannya. Alasannya, yang diketahui sebelumnya biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Untuk itu, kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mengajukan berkas persyaratan permohonan IMB itu. Sebelumnya, kendala mengurus PBG ini terkait biaya. Karena biayanya besar dan prosesnya sulit dan jujur banyak sekali sekolah yang belum memiliki PBG sampai sekarang ini," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru