Rutan Surabaya di Medaeng Fasilitasi Penyidik Kejagung Ungkapan Kasus 3 Hakim yang Diduga Libatkan Ronald Tannur

republikjatim.com
DIPERIKSA - Terdakwa Ronald Tannur diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Selasa (05/11/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terdakwa Ronald Tannur. Terdakwa kasus dugaan pembunuhan ini diperiksa tim penyidik Kejagung RI terkait kasus yang hingga saat ini masih bergulir. Pemeriksaan itu berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Sedangkan pemeriksan difasilitasi penuh pihak Rutan Surabaya demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan


Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus mengatakan tim penyidik Kejagung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak Rutan Surabaya untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur. Dalam kasus ini, Ronald Tannur statusnya sebagai saksi.

Baca juga: Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo


"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara RT (Ronald Tannur). Kami pihak Rutan Surabaya mendukung penuh jalannya proses pemeriksaan itu," ujar Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus dalam keterangan persnya, Selasa (05/11/2024) sore.


Selain itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan kondisi kesehatan Ronald Tannur dalam keadaan baik-baik saja saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menjamin Ronald Tannur siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal.

Baca juga: Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta


"Yang bersangkutan (Ronald Tannur) dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan sampai selesai sesuai kebutuhan tim penyidik Kejagung RI," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru