Ini Penjelasan Plt Bupati Sidoarjo Atas Raperda Perubahan APBD Sidoarjo Tahun 2024

republikjatim.com
PENJELASAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sidoarjo 2024 dalam Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/07/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo 2024 dalam Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/07/2024). Dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Paripurna itu dihadiri sebagai besar anggota DPRD Sidoarjo.

Dalam kegiatan itu, Subandi menyampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 baik dari pendapatan daerah maupun belanja daerah. Bagi Subandi perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

"Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah," ujar Subandi.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selain itu, Subandi berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien. Termasuk, mematuhi seluruh regulasi yang ada.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru