Ini Penjelasan Plt Bupati Sidoarjo Atas Raperda Perubahan APBD Sidoarjo Tahun 2024

republikjatim.com
PENJELASAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sidoarjo 2024 dalam Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/07/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo 2024 dalam Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/07/2024). Dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Paripurna itu dihadiri sebagai besar anggota DPRD Sidoarjo.

Dalam kegiatan itu, Subandi menyampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 baik dari pendapatan daerah maupun belanja daerah. Bagi Subandi perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

"Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah," ujar Subandi.

Baca juga: Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Selain itu, Subandi berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien. Termasuk, mematuhi seluruh regulasi yang ada.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

"Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru