Pemkab Sidoarjo Bakal Naikkan Kesejahteraan Anggota BPD dan Siltap Para Kades Rp 300.000

republikjatim.com
PENGUKUHAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyaksikan pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Kecamatan Porong periode 2024 - 2028 di kantor Kecamatan Porong, Sabtu (22/06/2024) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Para pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se- Kecamatan Porong periode 2024-2028 menjalani pengukuhan, Sabtu (22/06/2024) malam. Pengukuhan PBPD Porong yang diketuai H Ahmad Lukman ini dilakukan Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo, H Mulyono Wijayanto.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyaksikan pengukuhan itu di kantor Kecamatan Porong. Subandi berpesan agar semua pengurus PBPD menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa masing-masing. Sama-sama menjalin hubungan yang harmonis. Mewujudkan pembangunan desa dan mensejahterakan masyarakatnya.

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

"BPD sebagai mitra Pemdes harus memiliki komitmen membangun desanya masing-masing. Jadi, tidak ada lagi BPD sampai bermusuhan dengan kepala desa," ujar Subandi yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Subandi meminta pimpinan dan anggota BPD dapat memahami tugas serta fungsi masing-masing. Salah satunya, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa. Untuk itu, BPD harus bersinergi dengan pemerintahan desa maupun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"BPD harus berjuang dan bersinergi bersama pemerintahan desa dan Pemkab Sidoarjo demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik lagi," pintanya.

Kepada pengurus paguyuban, pimpinan, serta anggota BPD, Subandi menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika ada BPD yang pekerjaannya hanya merusuhi pemerintah desa.

"Termasuk, jika ada forum-forum BPD yang anggotanya tidak lagi menjabat anggota BPD," tegasnya.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Keanggotaan paguyuban BPD yang sah, kata Subandi adalah PBPD yang dinaungi SK Bupati Sidoarjo. Para Camat diminta segera bertindak jika di wilayahnya ada anggota BPD yang masuk forum-forum BPD.

"Karena forum BPD seperti itu bisa mengganggu jalannya proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan desa," katanya.

Dalam kesempatan itu, Subandi berjanji akan memperhatikan kesejahteraan para anggota BPD. Yang pertama masa, jabatan keanggotaan BPD akan diperpanjang 2 tahun. Masa jabatan itu, menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Insentif bagi anggota BPD juga akan ditambah," ungkapnya.

Subandi akan memasukkan anggaran itu dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2024 nanti. Selain itu, anggota BPD akan dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahun ini, seluruh anggota BPD sudah terlindungi JKM (Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan juga.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Siltap (Penghasilan Tetap) teman-teman Kepada Desa (Kades) sudah dinaikkan. Tinggal teman-teman BPD. Insyaallah akan kita naikkan juga Siltapnya," paparnya.

Sementara rencana itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo serta dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sidoarjo (BPKAD).

"Apakah kita samakan kenaikannya sebesar Rp 300.000. Insyaallah PAK ini kita masukkan," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru