1.038 PPS Sidoarjo Dilantik, Diminta Pro Aktif Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

republikjatim.com
LANTIK - Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.038 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) disaksikan Plt Bupati Suhandi di Mal Pelayanan Publik (MPP) JL Lingkar Timur, Sidoarjo, Minggu (26/05/2024) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - KPU Kabupaten Sidoarjo mulai menyiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.038 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Mal Pelayanan Publik (MPP) JL Lingkar Timur, Sidoarjo, Minggu (26/05/2024) malam.

Pelantikan ribuan PPS itu saksikan langsung Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Setelah dilantik anggota PPS segera berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) atau Lurah setempat.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

"Usai dilantik, segera koordinasikan dengan baik fasilitas apa saja yang dapat digunakan PPS dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar Subandi saat sambutan di pelantikan PPS Sidoarjo.

Menurut Subandi, PPS wajib melaksanakan semua tahapan Pemilu. Yakni mulai dari tingkat kelurahan/ desa hingga saat mengumpulkan dan menghitung surat suara harus teliti dan ekstra hati - hati.

"Karena pada tahap ini rawan terjadi pelanggaran. Tugas PPS cukup berat. Selain sebagai ujung tombak Pemilu juga memegang amanah dari seluruh masyarakat Sidoarjo untuk suksesnya Pemilu 2024," kata Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak menegaskan anggota PPS yang baru dilantik melalui proses seleksi yang panjang. Hasilnya terpilih 1.038 anggota PPS dari 18 kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.

"Perlu saya ingatkan, menjadi penyelenggara Pemilu tugasnya sangat berat. Karena harus bisa menjaga jarak. Maksudnya menjaga jarak kedekatan secara sosial dan emosional dengan para kontestan Pemilu dan tidak boleh memihak," tegas Iskak.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Iskak juga menguraikan anggota PPS yang baru dilantik ini akan kehilangan satu hak. Yakni hak bersuara di publik. Karena PPS memang harus netral.

"Semua kontestan Pemilu harus diperlakukan sama oleh PPS. Mari kita bekerjasama dan berkomitmen dalam menyukseskan terlaksananya Pilkada Tahun 2024. Kami mohon untuk pemerintah daerah memfasilitasi kerja PPS hingga ke tingkat desa," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru