Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum di KPK Sekaligus Pastikan Pelayanan Pajak di BPPD Berjalan Normal

republikjatim.com
SIDAK - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat melakukan sidak di SMPN 2 Tanggulangin Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu (27/01/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo kemarin.

Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini percaya jika KPK bekerja secara profesional dan transparan. Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini juga memastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo, khususnya di Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo tetap berjalan normal.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk, layanan pajak di Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor saat melakukan sidak di SMPN 2 Tanggulangin Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu (27/01/2024).

Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan Pemkab Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan ini.

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

"Kami percaya kepada KPK. Kami juga menghormati dan menghargai semua sudah menjadi tugas dan kewenangannya masing-masing," ungkap Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Gus Muhdlor memastikan pihaknya sepenuhnya mendukung penuh tim penyidik KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karena itu, Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan dugaan perkara yang terjadi di BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK. Kami belum mengetahui secara pasti prosesnya," tandas Gus Muhdlor.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo dalam OTT di Sidoarjo kemarin. Termasuk diantaranya adalah ASN BPPD dan Administrasi Pembangunan Pemkab Sidoarjo serta staf Bank BUMD di Jatim. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru