Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Catat Akta Kematian Melalui Jebete Sayang

republikjatim.com
CATAT - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Disdukcapil Pemkab Sidoarjo gencar melakukan pencatatan Administrasi Kependudukan (Adminduk), khususnya kepemilikan Akta Kematian agar tidak ada data pemilih sudah meninggal, Senin (16/10/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Sidoarjo gencar melaksanakan pencatatan Administrasi Kependudukan (Adminduk), khususnya kepemilikan Akta Kematian. Yakni melalui inovasi Jemput Bola Terpadu Sidoarjo yang Gemilang (Jebete Sayang).

Kepala Disdukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan tahun politik menjadi sangat rentan penyalahgunaan suara. Khususnya untuk warga yang meninggal. Sehingga penting mengejar pencatatan Adminduk kematian di desa-desa yang ada di 18 Kecamatan di Sidoarjo.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Tujuan dari Jebete Sayang ini untuk memastikan semua masyarakat Sidoarjo memiliki dokumen Adminduk mulai kelahiran hingga kematian. Tapi tahun politik ini yang menjadi fokus kami Adminduk kematian," ujar Reddy Kusuma, Senin (16/10/2023).

Reddy menambahkan dalam pencatatan sipil yang perlu menjadi perhatian lebih adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian. Sehingga tidak ditemukan lagi kasus penduduk yang sudah meninggal, tetapi namanya masih masuk dalam data pemilih.

"Sasaran kami masyarakat yang meninggal, tapi belum terlaporkan. Kalau tidak dilaporkan, maka namanya masih ada di database pusat. Sehingga saat Pemilu, Pilkada maupun Pilkades nama itu muncul karena belum terhapus secara nasional," ungkapnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Reddy juga berharap dengan adanya program Jebete Sayang ini, Adminduk di Kabupaten Sidoarjo akan semakin tertib dan akurat.

"Inovasi Jebete ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib Adminduk," tegasnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sekedar informasi, Program Jebete Sayang ini menjadi inisiatif Disdukcapil Pemkab Sidoarjo untuk memudahkan warga dalam mengurus Adminduk. Selain itu, pengajuan secara online via Plavon Dukcapil.

Melalui program ini, Disdukcapil akan memberikan pelayanan terpadu yang lebih efisien. Diantaranya paket Akta Kelahiran (Akta Kelahiran, KK dan KIA), paket Akta Kematian (Akta Kelahiran, KK dan KTP perubahan status), paket Pindah Masuk/Keluar (KK, KTP perubahan status dan KIA), layanan KIA, layanan Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta konsultasi Informasi Adminduk. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru