Kemenkumham Usulkan 70 Persen Narapidana di Jatim Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

republikjatim.com
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim memproyeksikan dan mengusulkan 15.408 narapidana di 39 Lapas dan Rutan jajarannya untuk memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi. Jumlah itu, sama dengan 70 persen jumlah total narapidana di Jatim yang mencapai 22.036 orang.

Dari proyeksi itu, Kanwil Kemenkumham Jatim menyelesaikan berkas administrasi untuk 14.594 narapidana yang diusulkan remisi. Rinciannya, untuk yang diusulkan Remisi Khusus I (masih ada sisa hukuman) sebanyak 14.473 orang. Sedangkan Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan saat ini jajarannya masih terus bekerja untuk memenuhi data-data administratif itu.

"Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil assasmen terbaru," ujar Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Sabtu (15/04/2023).

Pria asal Pamekasan ini menjelaskan proses assasmen itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki Lapas atau Rutan.

"Awal masuk harus melalui assasmen. Yakni menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan," imbuh Imam.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Setelah statusnya berubah menjadi narapidana, petugas akan kembali melakukan assasmen. Yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Narapidana di-assasmen sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka. Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko. Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN," tegas Imam.

Sementara banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas atau asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja. Sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut assasmen," tandasnya.

Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah. Mengingat proses keluar-masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis.

"Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. Dari jumlah itu, 5.725 diantaranya masih berstatus sebagai tahanan," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru