Hendak Dititipkan, Takjil Berisi Sabu-Sabu Digagalkan Petugas Lapas Malang

republikjatim.com
SABU-SABU - Petugas Lapas Kelas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimasukkan melalui penitipan makanan, Kamis (13/04/2023).

Malang (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali meneguhkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, Lapas Kelas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimasukkan melalui penitipan makanan, Kamis (13/04/2023).

Kronologinya bermula saat sekitar pukul 14.15 WIB, ada seorang pengunjung berinisial IF mencoba menitipkan makanan untuk berbuka puasa bagi salah satu narapidana.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Memang selama bulan Ramadan, penitipan makanan memang disesuaikan siang hingga sore hari dengan harapan makanan yang dititipkan keluarga bisa dimanfaatkan untuk berbuka puasa bagi narapidana yang menjalankan puasa," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Kamis (13/04/2023).

Namun, masih ada saja pengedar gelap narkoba yang memanfaatkan kondisi itu. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan pada makanan berupa nasi dan beberapa snack itu.

"Meski dalam suasana Ramadan, petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP," imbuh Imam.

Nah, pada saat melakukan pemeriksaan di tengah snack yang sedianya dibuat takjil untuk salah seorang narapidana, ditemukan lima bungkusan plastik. Kelima bungkus plastik itu yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu itu.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

"Mendapati barang itu, selanjutnya petugas melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang terlarang itu," tegas Imam.

Sementara Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari menguraikan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota. Selain itu, mengamankan barang bukti dan orang yang mengirim barang itu untuk diproses lebih lanjut.

"Petugas mendapati barang terlarang itu dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Malang," urainya.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Menurutnya, hal ini menjadi wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang. Apalagi, di Bulan Suci Ramadhan tidak menyurutkan konsentrasi petugas dalam melakukan Pemeriksaan Barang dan Makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui Kunjungan.

"Saya harap semua petugas senantiasa waspada. Yakni melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP," pungkas Heri. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru