Analisis Peran Komisi A DPRD Sidoarjo Sebagai Mediator Penyelesaian Konflik Pertanahan di Kabupaten Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori beberapa waktu lalu di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori beberapa waktu lalu di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

i

Oleh

Mochamad Andrie Kurniawan

PEMBAHASAN

Konflik pertanahan di Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu yang ada di Indonesia. Tanah sebagai sumberdaya ekonomi merupakan kebutuhan penting bagi kehidupan setiap manusia sehingga masyarakat ingin memiliki serta menguasai hak atas tanah secara menyeluruh.Hak kepemilikan dan penguasaan tanah sebagai titik awal timbulnya permasalahan tanah akibat konflik (sengketa) tanah antara masyarakat dengan pemerintah maupun antar masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak dapat dapat dipungkiri akan terjadi masalah di bidang pertanahan. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah pertanahan di Indonesia.

Undang-Undang Pokok Agraria meletakkan dasar untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Pasal 19 UUPA Nomor 5 Tahun 1960 yang ditindaklanjuti dengan Pasal 3 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 (selanjutnya disebut PP 24/1997) tentang Tujuan Pendaftaran Tanah.

“untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, Pendaftaran tanah akan membawa akibat hukum berupa surat tanda bukti hak atas tanah yang disebut sebagai sertifikat tanah kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Seperti yang disebutkan dalam Pasal 32 ayat (1) PP 24/1997 tentang pendaftaran tanah bahwa Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya. Sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan".

Penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan berupa sertifikat tanah hak milik yang melibatkan pihak pemohon, para pemilik tanah yang bersebelahan, pamong desa dan pihak instansi yang terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai surat-surat sebagai alas hak yang berhubungan dengan permohonan sertifikat, sehingga penjelasan dari pihak terkait memiliki peluang untuk timbul sertifikat cacat hukum.

Sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti surat belum dapat memenuhi keinginan masyarakat, karena dalam prosesnya sering terjadi sengketa/konflik dalam hal menentukan siapakah yang berhak atas obyek tanah tersebut. Proses penyelesaian sengketa/konflik tanah memerlukan waktu yang cukup lama apabila tidak dapat diselesaikan melalui jalur mediasi antara para pihak yang bersengketa dan Kantor Pertanahan selaku mediator.

Dalam prakteknya, penerbitan sertifikat hak atas tanah masih terdapat ketidakpastian hukum dalam melindungi obyek (tanah) dan subyek (hak perorangan/badan hukum) dari sertifikat hak atas tanah tersebut. Pada umumnya sengketa/konflik yang terjadi diketahui setelah Warga Desa Jemundo Kecamatan Taman yang menjadi korban pengurusan sertifikat tanah massal Sporadik mengadu dan melakukan audensi dan mediasi di kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam hal ini, di Kabupaten Sidoarjo terdapat banyak sekali kasus sengketa soal pertanahan terutama dalam hal ini yaitu pengurusan sertifikat. Program sertifikasi lahan secara massal yang digagas Pemerintah Desa (Pemdes) Jemundo itu pada tahun 2017 lalu. Namun sampai saat ini masih belum selesai. Termasuk usaha dalam mempertemukan warga korban pengurusan sertifikat sporadik tersebut dengan pimpinan CV RSA guna menyelamatkan dulu berkas-berkas pengajuan sertifikat yang sudah diserahkan warga pada pihak ketiga tersebut.

Adapun langkah selanjutnya akan kembali diserahkan warga. Kalau memang mau lanjut diurus CV RSA. Maupun diurus sendiri juga dipersilakan. Atau bisa juga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tapi mungkin baru bisa dilakukan tahun depan. Jadi sejumlah uang yang sudah disetorkan warga harus dikembalikan.  

PERANAN KOMISI A DPRD KABUPATEN SIDOARJO

Peranan ada apabila ada kedudukan. Jadi peranan merupakan aspek yang dinamis dari status atau aspek fungsional dari kedudukan. Bila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya. Berarti orang tersebut telah menjalankan perannya.

Menurut Dahrendorf bahwa resolusi konflik dilakukan dengan tiga pendekatan yakni : Konsiliasi Mediasi Atribasi Komisi A sebagai bagian dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD) adalah komisi yang membidangi permasalahan Pertanahan di Kabupaten Sidoarjo. Melakukan pengawasan serta membantu melakukan penanganan permasalahan/konflik Pertanahan. Konflik pertanahan merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik serta berlangsung dalam kurun waktu tahunan bahkan puluhan tahun dan selalu ada dimana- mana.

Sengketa dan konflik pertanahan adalah bentuk permasalahan yang sifatnya kompleks dan multi dimensi. Oleh karena itu usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaiannya harus memperhitungkan berbagai aspek baik hukum maupun non hukum. Seringkali penanganan dan penyelesaian terhadap sengketa dan konflik pertanahan dihadapkan pada dilema-dilema antara berbagai kepentingan yang sama-sama penting. Mencari keseimbangan atau win-win solution atas konflik yang sudah terjadi jelas membutuhkan upaya yang tidak mudah.

Karena itu dibutuhkan pemahaman mengenai akar konflik, faktor pendukung dan faktor pencetusnya sehingga dapat dirumuskan strategi dan solusinya. Dengan usaha-usaha penyelesaian akar masalah, diharapkan sengketa dan konflik pertanahan dapat ditekan semaksimal mungkin. Sekaligus menciptakan suasana kondusif dan terwujudnya kepastian hukum dan keadilan yang mensejahterakan.

Dalam hal penanganan permasalahan konflik pertanahan di Kabupaten Sidoarjo, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan mediasi antara pihak yang bermasalah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan juga menghadirkan masyarakat guna mendengarkan langsung pendapat masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Ketua Komisi A Bapak H Moch Dhamroni Chudlori dan anggota Dewan lainnya mengatakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pertanahan bahwa anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo bahwa akan berusaha mencoba memediasi permasalahan Pertanahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan damai tanpa ada kekerasan dan pertumpahan darah.

KESIMPULAN

Konflik Pertanahan di Indonesia dan di Kabupaten Sidoarjo khususnya sepertinya telah menjadi persoalan tanpa ujung. Yang terjadi bukan hanya tidak dapat diselesaikannya kasus-kasus lama. Namun eskalasi konflik- konflik baru juga mengalami peningkatan sampai pada hari ini.

Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam hal membantu penyelesaian permasalahan pertanahan baik itu antara individu dengan individu, individu dengan perusahaan/instansi ataupun perusahaan/instansi dengan kelompok masyarakat melalui mediasi Rapat dengar Pendapat (RDP) dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk meninjau langsung ke lapangan terkait permasalahan yang sedang terjadi.

SARAN

Dalam sebuah instansi pemerintahan tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang ada. Penilaian baik atau buruk untuk kinerja yang telah dilakukan pun akan ada baik dari instansi itu sendiri ataupun dari masyarakat.

Untuk itu, ke depannya diharapkan DPRD Kabupaten Sidoarjo terus menjaga citra instansi, tetap bekerja untuk kepentingan rakyat dan dapat memahami keadaan rakyat serta mampu memberikan pendidikan yang baik untuk masyarakat.

Berita Terbaru

Slogan Wayahe Sidoarjo Juara Menggema, Bupati Subandi Lepas Ratusan Atlet Popda XV dan Peparpeda III Jatim 2026

Slogan Wayahe Sidoarjo Juara Menggema, Bupati Subandi Lepas Ratusan Atlet Popda XV dan Peparpeda III Jatim 2026

Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB

Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi melepas ratusan atlet terbaiknya untuk berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah…

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu dan Siapkan Formasi Peningkatan Kesejahteraan

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu dan Siapkan Formasi Peningkatan Kesejahteraan

Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB

Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum lega memancar dari ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.…

Cegah Penghindaran Pajak Multinasional, Indonesia Perluas Kerja Sama Perpajakan Internasional di Montenegro

Cegah Penghindaran Pajak Multinasional, Indonesia Perluas Kerja Sama Perpajakan Internasional di Montenegro

Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat kerja sama perpajakan internasional. Direktur Jenderal Pajak…

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan pecinta sepeda tua (onthelis) dari berbagai penjuru Nusantara hingga mancanegara tumpah ruah memadati Gelanggang Olahraga…

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan jamaah Al Khidmah memadati halaman Masjid Agung Sidoarjo, Minggu (1/11/2026) pagi. Kehadiran masyarakat dalam jumlah…

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi momen hangat penuh kekeluargaan dalam acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0816…

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Era digital terbukti menjadi salah satu mesin penggerak utama penerimaan negara. Hingga 30 September 2026, setoran pajak dari…

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sidoarjo berlangsung…

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo semakin mengukuhkan posisinya sebagai magnet utama investasi di Jawa Timur. Komitmen itu, dibuktikan dengan…

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memperingati Hari Santri Nasional, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin kembali menunjukkan…

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo resmi tancap gas mempersiapkan…

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal ketat…

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi tuntas. Proyek pavingisasi yang …

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan daerah dan…

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ruang kelas madrasah tak hanya menjadi tempat menghafal rumus atau teori pelajaran saja. Akan tetapi, juga melahirkan karya…