Permohonan Dianggap Kadaluarsa, Gugatan 2 Bacaleg Sidoarjo Kandas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul
Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengajuan gugatan dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terhadap KPU Sidoarjo berakhir kandas. Ini setelah Panwaslu Sidoarjo menyatakan permohonan penyelesaian sengketa Pemilu itu, dinilai tidak memenuhi syarat formil lantaran sudah kadaluarsa atau telat mendaftarkan gugatannya itu.

"Keputusan ini, setelah semua berkas kami telitih dan kami pelajari," terang Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul kepada republikjatim.com, Kamis (26/07/2018).

Rosul menguraikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap berkas yang diajukan pelapor, yakni Bacaleg PBB, Mustafad Ridwan dan Bacaleg PDIP, Sumi Harsono diketahui berita acara Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ditetapkan KPU Sidoarjo tertanggal 18 Juli 2018. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2018, permohonan sengketa Pemilu disampaikan ke Bawaslu paling lambat 3 hari sejak ditetapkan.

"Sementara, kedua pelapor menyampaikan permohonannya ke Panwaslu ter tanggal 23 Juli 2018. Artinya permohonan itu tidak memenuhi syarat formil karena waktunya kadaluarsa, karena lebih dari 3 hari. Keputusan kami, permohonan sengketa pemilu itu tidak bisa diterima atau diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Kendati demikian, lanjut Rosul kedua Bacaleg masih membuat laporan tentang pelanggaran administrasi. Hal itu terkait KPU yang menyampaikan berita acara hasil verifikasi Bacaleg pada tanggal 20 Juli 2018. Akibatnya, kedua pelapor merasa tidak memiliki waktu cukup untuk mengajukan permohonan sengketa Pemilu itu.

"Karena berita acara disampaikan tanggal 20 Juli 2018. Sekarang kedua pelapor menyampaikan laporan dugaan pelanggaran administrasi itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, keputusan KPU Sidoarjo yang menyatakan 3 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berbuntut panjang. Ini menyusul, dari 3 Bacaleg yang dinyatakan TMS itu, 2 diantaranya mengajukan gugatan keberatan atas putusan KPU itu ke Panwaslu Sidoarjo. Mereka dinyatakan KPU menjadi Bacaleg TMS karena pernah menjadi terpidana kasus korupsi bersama 44 mantan anggota DPRD Sidoarjo periode 1999 - 2004 lainnya.

Ketiga Bacaleg yang dinyatakan TMS itu diantaranya Sumi Harsono Bacaleg PDIP Dapil Sidoarjo 1 Nomor urut 3, Mustafad Ridwan Bacaleg PBB Dapil Sidoarjo 5 Nomor urut 1 serta Nasrullah Bacaleg PPP Dapil 6. Namun yang mengajukan gugatan itu yakni Summi Harsono dan Mustafad Ridwan. Keduanya mendaftarkan gugatannya Panwaslu Sidoarjo awal pekan ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…