Permohonan Dianggap Kadaluarsa, Gugatan 2 Bacaleg Sidoarjo Kandas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul
Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengajuan gugatan dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terhadap KPU Sidoarjo berakhir kandas. Ini setelah Panwaslu Sidoarjo menyatakan permohonan penyelesaian sengketa Pemilu itu, dinilai tidak memenuhi syarat formil lantaran sudah kadaluarsa atau telat mendaftarkan gugatannya itu.

"Keputusan ini, setelah semua berkas kami telitih dan kami pelajari," terang Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul kepada republikjatim.com, Kamis (26/07/2018).

Rosul menguraikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap berkas yang diajukan pelapor, yakni Bacaleg PBB, Mustafad Ridwan dan Bacaleg PDIP, Sumi Harsono diketahui berita acara Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ditetapkan KPU Sidoarjo tertanggal 18 Juli 2018. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2018, permohonan sengketa Pemilu disampaikan ke Bawaslu paling lambat 3 hari sejak ditetapkan.

"Sementara, kedua pelapor menyampaikan permohonannya ke Panwaslu ter tanggal 23 Juli 2018. Artinya permohonan itu tidak memenuhi syarat formil karena waktunya kadaluarsa, karena lebih dari 3 hari. Keputusan kami, permohonan sengketa pemilu itu tidak bisa diterima atau diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Kendati demikian, lanjut Rosul kedua Bacaleg masih membuat laporan tentang pelanggaran administrasi. Hal itu terkait KPU yang menyampaikan berita acara hasil verifikasi Bacaleg pada tanggal 20 Juli 2018. Akibatnya, kedua pelapor merasa tidak memiliki waktu cukup untuk mengajukan permohonan sengketa Pemilu itu.

"Karena berita acara disampaikan tanggal 20 Juli 2018. Sekarang kedua pelapor menyampaikan laporan dugaan pelanggaran administrasi itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, keputusan KPU Sidoarjo yang menyatakan 3 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berbuntut panjang. Ini menyusul, dari 3 Bacaleg yang dinyatakan TMS itu, 2 diantaranya mengajukan gugatan keberatan atas putusan KPU itu ke Panwaslu Sidoarjo. Mereka dinyatakan KPU menjadi Bacaleg TMS karena pernah menjadi terpidana kasus korupsi bersama 44 mantan anggota DPRD Sidoarjo periode 1999 - 2004 lainnya.

Ketiga Bacaleg yang dinyatakan TMS itu diantaranya Sumi Harsono Bacaleg PDIP Dapil Sidoarjo 1 Nomor urut 3, Mustafad Ridwan Bacaleg PBB Dapil Sidoarjo 5 Nomor urut 1 serta Nasrullah Bacaleg PPP Dapil 6. Namun yang mengajukan gugatan itu yakni Summi Harsono dan Mustafad Ridwan. Keduanya mendaftarkan gugatannya Panwaslu Sidoarjo awal pekan ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …