Memaksa Ajak Kekasih Pulang Dengan Sajam, Mahasiswa Asal Gedangan Diringkus Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIINTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka CWB (18) mahasiswa asal Gedangan Sidoarjo saat dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/01/2023).
DIINTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka CWB (18) mahasiswa asal Gedangan Sidoarjo saat dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/01/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kalau cinta sudah melekat, tahi kucing pun rasa coklat. Itulah istilah yang ada dibenak tersangka CWB (18) seorang mahasiswa asal Gedangan, Sidoarjo yang lagi jatuh cinta selama sembilan bulan terakhir.

Karena kangen dan merasa tersiksa hatinya tersangka (CWB) rela menunggui kekasihnya, VSJ (18). Sayangnya kekasihnya yang tak lain korban(VSJ) tidak punya waktu untuk kasmaran. Permintaan agar kekasihnya pulang saat korban bekerja justru berakhir dengan aksi nekat tersangka. Saat itu, tersangka dengan melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam (sajam) diduga pisau dapur kepada VSJ yang menjadi pujaan hatinya itu saat kerja di Toko House Of Divara, Perum Graha Asri, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Motifnya sepele, karena jarang ketemu hingga korban (VSJ) dipaksa pulang saat masih jam kerja oleh tersangka (CWB) hingga tersangka nekat menodongkan sajam ke kasihnya itu. Peristiwa itu bermula saat CWB (tersangka) mendatangi kekasihnya (korban) di toko tempat korban kerja dengan membawa tas ransel hitam yang berisi 3 buah pisau, Jumat (06/01/2023) sore lalu. Sesampai di toko tersangka menyuruh korban untuk pulang. Namun korban menolak karena masih jam kerja dan belum waktunya pulang kerja.

"Akibatnya, tersangka marah dan emosi langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas. Saat itu tangan kanan memegang sebilah pisau dan tangan kiri memegang 2 bilah pisau. Kemudian tersangka memaksa korban untuk pulang sambil membacokkan pisau  yang dipegang di tangan kanan pada meja kasir yang ada di depan korban. Karena ketakutan, akhirnya korban  bersedia untuk pulang dengan tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (12/01/2023).

Kasus pengancaman ini lanjut mantan Kapolres Boyolali ini dilaporkan Polsek Sukodono. Usai mendapatkan laporan petugas mengambil video rekaman CCTV yang sudah viral di Media Sosial (medsos). Dalam video itu terjadi peristiwa seorang laki-laki melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap perempuan di sebuah Toko di Sukodono, Sabtu (07/01/2023).

"Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas mendapat petunjuk lokasi kejadian itu di Toko House Of Divara Perum Graha Asri Sukodono Blok C4 Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo," imbuhnya.

Tanpa pikir panjang, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, akhirnya penyidik mendapatkan fakta adanya peristiwa pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau itu terjadi sehari sebelumnya yakni pada Jum’at tanggal 06 Januari 2023 sekitar jam 15.00 WIB.

"Ancaman dilakukan tersangka CWB kepada korban VSJ yang tak lain kekasih tersangka. Pelaku dan korban statusnya sudah berpacaran selama 9 bulan terakhir," tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Akibat ulah dan perbuatan, tersangka dijerat pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHPidana. Yakni barang siapa melawan hukum dengan memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

"Ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4.500.000. Serta dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang sajam. Yakni tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …