Memaksa Ajak Kekasih Pulang Dengan Sajam, Mahasiswa Asal Gedangan Diringkus Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIINTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka CWB (18) mahasiswa asal Gedangan Sidoarjo saat dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/01/2023).
DIINTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka CWB (18) mahasiswa asal Gedangan Sidoarjo saat dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/01/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kalau cinta sudah melekat, tahi kucing pun rasa coklat. Itulah istilah yang ada dibenak tersangka CWB (18) seorang mahasiswa asal Gedangan, Sidoarjo yang lagi jatuh cinta selama sembilan bulan terakhir.

Karena kangen dan merasa tersiksa hatinya tersangka (CWB) rela menunggui kekasihnya, VSJ (18). Sayangnya kekasihnya yang tak lain korban(VSJ) tidak punya waktu untuk kasmaran. Permintaan agar kekasihnya pulang saat korban bekerja justru berakhir dengan aksi nekat tersangka. Saat itu, tersangka dengan melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam (sajam) diduga pisau dapur kepada VSJ yang menjadi pujaan hatinya itu saat kerja di Toko House Of Divara, Perum Graha Asri, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Motifnya sepele, karena jarang ketemu hingga korban (VSJ) dipaksa pulang saat masih jam kerja oleh tersangka (CWB) hingga tersangka nekat menodongkan sajam ke kasihnya itu. Peristiwa itu bermula saat CWB (tersangka) mendatangi kekasihnya (korban) di toko tempat korban kerja dengan membawa tas ransel hitam yang berisi 3 buah pisau, Jumat (06/01/2023) sore lalu. Sesampai di toko tersangka menyuruh korban untuk pulang. Namun korban menolak karena masih jam kerja dan belum waktunya pulang kerja.

"Akibatnya, tersangka marah dan emosi langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas. Saat itu tangan kanan memegang sebilah pisau dan tangan kiri memegang 2 bilah pisau. Kemudian tersangka memaksa korban untuk pulang sambil membacokkan pisau  yang dipegang di tangan kanan pada meja kasir yang ada di depan korban. Karena ketakutan, akhirnya korban  bersedia untuk pulang dengan tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (12/01/2023).

Kasus pengancaman ini lanjut mantan Kapolres Boyolali ini dilaporkan Polsek Sukodono. Usai mendapatkan laporan petugas mengambil video rekaman CCTV yang sudah viral di Media Sosial (medsos). Dalam video itu terjadi peristiwa seorang laki-laki melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap perempuan di sebuah Toko di Sukodono, Sabtu (07/01/2023).

"Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas mendapat petunjuk lokasi kejadian itu di Toko House Of Divara Perum Graha Asri Sukodono Blok C4 Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo," imbuhnya.

Tanpa pikir panjang, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, akhirnya penyidik mendapatkan fakta adanya peristiwa pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau itu terjadi sehari sebelumnya yakni pada Jum’at tanggal 06 Januari 2023 sekitar jam 15.00 WIB.

"Ancaman dilakukan tersangka CWB kepada korban VSJ yang tak lain kekasih tersangka. Pelaku dan korban statusnya sudah berpacaran selama 9 bulan terakhir," tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Akibat ulah dan perbuatan, tersangka dijerat pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHPidana. Yakni barang siapa melawan hukum dengan memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

"Ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4.500.000. Serta dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang sajam. Yakni tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…