Memaksa Ajak Kekasih Pulang Dengan Sajam, Mahasiswa Asal Gedangan Diringkus Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIINTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka CWB (18) mahasiswa asal Gedangan Sidoarjo saat dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/01/2023).
DIINTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka CWB (18) mahasiswa asal Gedangan Sidoarjo saat dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/01/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kalau cinta sudah melekat, tahi kucing pun rasa coklat. Itulah istilah yang ada dibenak tersangka CWB (18) seorang mahasiswa asal Gedangan, Sidoarjo yang lagi jatuh cinta selama sembilan bulan terakhir.

Karena kangen dan merasa tersiksa hatinya tersangka (CWB) rela menunggui kekasihnya, VSJ (18). Sayangnya kekasihnya yang tak lain korban(VSJ) tidak punya waktu untuk kasmaran. Permintaan agar kekasihnya pulang saat korban bekerja justru berakhir dengan aksi nekat tersangka. Saat itu, tersangka dengan melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam (sajam) diduga pisau dapur kepada VSJ yang menjadi pujaan hatinya itu saat kerja di Toko House Of Divara, Perum Graha Asri, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Motifnya sepele, karena jarang ketemu hingga korban (VSJ) dipaksa pulang saat masih jam kerja oleh tersangka (CWB) hingga tersangka nekat menodongkan sajam ke kasihnya itu. Peristiwa itu bermula saat CWB (tersangka) mendatangi kekasihnya (korban) di toko tempat korban kerja dengan membawa tas ransel hitam yang berisi 3 buah pisau, Jumat (06/01/2023) sore lalu. Sesampai di toko tersangka menyuruh korban untuk pulang. Namun korban menolak karena masih jam kerja dan belum waktunya pulang kerja.

"Akibatnya, tersangka marah dan emosi langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas. Saat itu tangan kanan memegang sebilah pisau dan tangan kiri memegang 2 bilah pisau. Kemudian tersangka memaksa korban untuk pulang sambil membacokkan pisau  yang dipegang di tangan kanan pada meja kasir yang ada di depan korban. Karena ketakutan, akhirnya korban  bersedia untuk pulang dengan tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (12/01/2023).

Kasus pengancaman ini lanjut mantan Kapolres Boyolali ini dilaporkan Polsek Sukodono. Usai mendapatkan laporan petugas mengambil video rekaman CCTV yang sudah viral di Media Sosial (medsos). Dalam video itu terjadi peristiwa seorang laki-laki melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap perempuan di sebuah Toko di Sukodono, Sabtu (07/01/2023).

"Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas mendapat petunjuk lokasi kejadian itu di Toko House Of Divara Perum Graha Asri Sukodono Blok C4 Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo," imbuhnya.

Tanpa pikir panjang, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, akhirnya penyidik mendapatkan fakta adanya peristiwa pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau itu terjadi sehari sebelumnya yakni pada Jum’at tanggal 06 Januari 2023 sekitar jam 15.00 WIB.

"Ancaman dilakukan tersangka CWB kepada korban VSJ yang tak lain kekasih tersangka. Pelaku dan korban statusnya sudah berpacaran selama 9 bulan terakhir," tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Akibat ulah dan perbuatan, tersangka dijerat pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHPidana. Yakni barang siapa melawan hukum dengan memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

"Ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4.500.000. Serta dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang sajam. Yakni tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…