Ngemplang Uang Rp 2,509 Miliar, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Dirut Tersangka Perpajakan ke Kejari Mojokerto

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Tersangka perpajakan Direktur PT SPA, RW diserahkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di JL RA Basuni Japan, Sooko, Mojokerto Rabu (08/12/2022).
SERAHKAN - Tersangka perpajakan Direktur PT SPA, RW diserahkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di JL RA Basuni Japan, Sooko, Mojokerto Rabu (08/12/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan seorang tersangka tindak pidana pajak beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di JL RA Basuni, Dalmon Utara, Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (07/12/2022).

Tersangka itu adalah RW yang tak lain Direktur PT SPA yang melakukan kegiatan usaha industri penggilingan baja (steel rolling) dengan bahan baku besi rongsokan. Bahan besi itu diolah menjadi besi beton polos (besi beton ulir) dengan merk WSC.

Tersangka RW menjadi Direktur PT SPA sejak tanggal 9 November 2007. Tersangka, diduga kuat melakukan tindak pidana bidang perpajakan yakni dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan atau tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah dipungut. Akibat perbuatan itu dapat menimbulkan kerugian keuangan dan pendapatan negara. Tindak pidana itu terjadi di JL Raya Perning KM 40, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang menjadi lokasi Kantor PT SPA.

Kasus perpajakan ini dilakukan pada masa pajak Januari sampai Februari 2013 dan Mei sampai Desember Tahun 2013 untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT SPA terdaftar sebagai wajib pajak dan menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto.

"Akibat perbuatan tersangka RW ini dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 2, 509 miliar," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Kamis (08/12/2022).

Modus operandi yang dilakukan, PT SPA melakukan transaksi penjualan/penyerahan besi beton yang menjadi penyerahan yang terutang PPN kepada PT MJM dan PT WKI. Atas penyerahan itu, tidak seluruhnya diterbitkan Faktur Pajak dan dilaporkan dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Januari sampai Februari 2013 dan Mei sampai Desember 2013 oleh PT SPA.

"Akibatnya, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara di sektor PPN itu," ungkapnya.

Sedangkan tersangka RW diancam dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

"Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Ayat (1) huruf d atau Pasal 39 Ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," tegasnya.

Karena itu, Agustin Vita Avantin mengapresiasi kinerja para penyidik yang memproses kasus ini. Vita menilai Kanwil DJP Jawa Timur II akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas kasus-kasus penggelapan pajak. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan prinsip keadilan.

"Tindakan ini untuk menimbulkan deterrent effect (efek jera) sekaligus sebagai upaya pengamanan penerimaan pajak. Untuk itu Vita mengimbau kepada wajib pajak agar patuh membayar pajak sesuai ketentuan. Karena pelaku tindak pidana pajak akan ditindak tegas," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…