Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 5 unit Mobil Dinas (Mobdin) DPRD Sidoarjo sudah siap ditarik dan dikembalikan ke Pemkab Sidoarjo. Kelima mobdin itu, kini sudah di parkir di halaman belakang kantor DPRD Sidoarjo.
Rinciannya kelima mobil itu, yakni 3 mobil Toyota Fortuner untuk unsur Wakil Ketua, 1 mobil Toyota Camry untuk unsur Ketua dan 1 unit Toyota Altis. Salah satunya termasuk Toyota Fortuner hitam yang digunakan M Rifai (Wakil Ketua Non Aktif) dari Partai Gerindra.
"Kami sudah mengembalikan mobil yang diminta Pemkab Sidoarjo berdasarkan surat resmi penarikan mobil itu dari Sekda Sidoarjo," terang Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan kepada republikjatim.com, Kamis (12/07/2018).
Sementara itu, Kabag Umum Sekretaris DPRD Sidoarjo, Sugeng Dariyanto mendampingi Sekretaris Dewan, Siswaji Abidin membenarkan hal itu. Menurutnya, seluruh mobdin sudah dikembalikan. Saat ini mobil sekarang di parkir di belakang kantor DPRD Sidoarjo. Kemudian, seluruh mobdin akan diserahkan ke Sekretaris Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Rencananya Minggu depan sudah kami serahkan semua mobdin lama ke BPKAD," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sidoarjo cukup lama meminta pimpinan DPRD untuk mengembalikan sejumlah Mobdin itu. Penarikan Mobdin ini berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penarikan mobdin ini direalisasikan melalui Sekda Sidoarjo yang mengirim surat ke Sekwan untuk menarik sejumlah mobdin lama yang digunakan unsur pimpinan dewan itu. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga bakal menarik sembilan mobil Toyota Kijang Innova untuk kegiatan dewan. Waw
Editor : Redaksi