Siap Jadi Agen Penangkal, Pedagang Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEDAGANG - Ny Yuyuk salah satu pedagang rokok yang ikut sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bersama sekitar 40 pedagang lain yang diundang Pemkab Sidoarjo untuk mengikuti sosialisasi yang siap menangkal peredaran rokok ilegal, Kamis (29/09/2022).
PEDAGANG - Ny Yuyuk salah satu pedagang rokok yang ikut sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bersama sekitar 40 pedagang lain yang diundang Pemkab Sidoarjo untuk mengikuti sosialisasi yang siap menangkal peredaran rokok ilegal, Kamis (29/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ny Yuyuk menjadi salah satu pedagang rokok yang diundang dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, Kamis (29/09/2022). Ada sekitar 40 orang pedagang rokok yang sengaja diundang Pemkab Sidoarjo untuk mengikuti sosialisasi itu.

Melalui sosialisasi itu mereka diberikan pemahaman apa itu rokok ilegal. Selain itu, sanksi bagi pengedar rokok ilegal juga diberikan.

Dalam sosialisasi ini mereka juga diberikan banner gratis yang bertulisan cegah rokok ilegal yang dapat dipasang di toko masing-masing. Dengan itu diharapkan mereka nanti ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Juanda Sidoarjo melihat peran pedagang rokok sangat besar dalam pemberantasan rokok ilegal itu. Karena mereka yang menjadi pelaku peredaran rokok. Ditangan merekalah rokok-rokok ilegal dapat dicegah peredarannya di tengah masyarakat.

Produsen rokok tanpa pita cukai ataupun menggunakan pita cukai palsu tak akan berani lagi menawarkan produk rokoknya kepada pedagang yang paham akan sanksi bagi penjualan rokok ilegal. Sanksi hukum ini, tertuang di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang menyebutkan setiap orang yang menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Karena itu, Ny Yuyuk mengaku beruntung dapat mengikuti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar di Kafe Wojo, Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu. Menurutnya, dia baru pertama kali ini mengikuti kegiatan seperti ini. Banyak manfaat yang di dapatnya. Salah satunya ia akan selektif menjual rokok setelah mengetahui seperti apa rokok ilegal itu.

"Kalau ada yang menawarkan rokok dengan pita cukai yang meragukan akan saya tolak. Apalagi rokok tanpa cukai, pasti akan kami tolak. Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena saya jadi tahu seperti apa itu rokok ilegal itu," ujar Ny Yayuk kepada republikjatim.com, Kamis (29/09/2022).

Selain itu, Ny Yuyuk yang berjualan di JL KH Ali Mas'ud Desa Pagerwojo ini mengaku jika ada beberapa rokok dengan merek yang tidak terkenal dijualnya. Namun, penjualannya tidak selaris rokok merek-merek lain yang sudah memiliki nama yang bisa laku 3 slop (1 slop 10 bungkus rokok) sehari. Karena itu, kadang pihaknya menolak sales rokok yang menawarkan rokok merek baru itu.

"Pertimbangannya kelarisan penjualan. Selain itu, juga takut kalau ternyata rokok merek baru itu memakai cukai palsu. Apalagi ada sanksi bagi penjual rokok ilegal. Kalau dulu saya belum mengerti rokok ilegal itu seperti apa. Sekarang harus berhati-hati karena saya sudah tahu. Kalau saya menjual rokok yang saya sudah tahu itu rokok palsu, otomatis saya berurusan dengan hukum," ungkapnya.

Dari sosialisasi ini, Ny Yuyuk juga mengerti pajak cukai yang dipungut pemerintah diperuntukkan bagi pembangunan. Untuk itu ia akan mendukung pemberantasan rokok ilegal.

"Kami pedagang siap mendukung program pemberantasan rokok ilegal itu," paparnya.

Sementara narasumber Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Juanda Sidoarjo, Esti Diah Palupi yang menjabat sebagai Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama mengaku penerimaan cukai bagi negara setiap tahunnya selalu meningkat. Tahun 2021 sudah mencapai Rp 195 triliun. Terbesar diperoleh dari pajak cukai hasil tembakau. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan di berbagai bidang. Diantaranya bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan dan penegakan hukum.

"Nah, 50 persen DBHCHT dialokasikan pada kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 penegakan hukum," tegasnya.

Bagi Esti rokok dengan pita cukai palsu mudah dikenali. Secara kasat mata dapat diketahui dari kertasnya. Warnanya pun berbeda. Serat security pita cukai rokok asli terlihat secara kasat mata berwarna jingga dan merah muda. Berbeda dengan pita cukai palsu yang memakai kertas HVS dengan warna dasar kemerahan. Secara kasat mata juga dapat terlihat dari hologram berdimensi yang ada pada pita cukai rokok. Karena itu, pihaknya berharap para pedagang rokok dapat membantu pemerintah dalam menggempur peredaran rokok ilegal di sekitarnya.

"Dengan ikut menggempur peredaran rokok ilegal, bapak ibu sudah berpartisipasi dalam pembangunan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Kolaborasi Media, RSI Siti Hajar Sidoarjo Kenalkan Layanan Kesehatan Terpadu Anak dan Kesehatan Mental

Perkuat Kolaborasi Media, RSI Siti Hajar Sidoarjo Kenalkan Layanan Kesehatan Terpadu Anak dan Kesehatan Mental

Minggu, 18 Okt 2026 19:56 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas…

Komitmen Nyata DPR RI dan Partai NasDem, Beasiswa KIP Kuliah Senilai Rp 4,6 Miliar Cair untuk 101 Mahasiswa UMSIDA

Komitmen Nyata DPR RI dan Partai NasDem, Beasiswa KIP Kuliah Senilai Rp 4,6 Miliar Cair untuk 101 Mahasiswa UMSIDA

Minggu, 18 Okt 2026 18:33 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Komitmen dalam memperjuangkan pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Sidoarjo kembali ditunjukkan secara nyata. Melalui jalur …

Waspadai Ancaman Sesar Waru M 6,8, BMKG dan Pemkab Sidoarjo Gembleng Warga Lewat Sekolah Lapang Gempa

Waspadai Ancaman Sesar Waru M 6,8, BMKG dan Pemkab Sidoarjo Gembleng Warga Lewat Sekolah Lapang Gempa

Sabtu, 17 Okt 2026 21:26 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keberadaan struktur patahan aktif Sesar Waru yang melintasi wilayah Kabupaten Sidoarjo kini menjadi perhatian serius.…

Wujud Nyata Program ASRI, Kader Gerindra Sidoarjo Rayakan HUT Ke 75 Presiden Prabowo Lewat Hijaukan Kota Delta

Wujud Nyata Program ASRI, Kader Gerindra Sidoarjo Rayakan HUT Ke 75 Presiden Prabowo Lewat Hijaukan Kota Delta

Sabtu, 17 Okt 2026 17:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memperingati Hari Ulang Tahun ke 75 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo…

Momentum Sumpah Pemuda, HMI Sidoarjo Desak Polri Sikat Habis Bandar Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Momentum Sumpah Pemuda, HMI Sidoarjo Desak Polri Sikat Habis Bandar Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 17 Okt 2026 13:28 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum krusial untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman bahaya…

Sambut Hari Pangan Sedunia, Pemkab Sidoarjo Gelar Pasar Murah Serbu di 18 Kecamatan

Sambut Hari Pangan Sedunia, Pemkab Sidoarjo Gelar Pasar Murah Serbu di 18 Kecamatan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:58 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian…