Terbelit Hutang, Warga Sidoarjo Jual Istri Threesome Dibandrol Rp 500.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JUAL ISTRI - Tersangka penjualan istri sendiri, Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (10/07/2018).
JUAL ISTRI - Tersangka penjualan istri sendiri, Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (10/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Tersangka tak bisa berkutik lantaran saat digrebek polisi, tersangka sedang transaksi menjual istrinya ke pria hidung belang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 kaos kotak-kotak, 1 celana panjang warna krem, 1 BH warna putih, 1 potong celana dalam motif bunga, 1 tikar warna ungu coklat, sebuah bantal dan sarung bantal, uang tunai Rp 300.000, 1 potong kaos lengan pendek, 1 potong celana kain pendek, sebuah Hand Phone (HP) merek Advan dan sebuah Handbody merek Citra.

Tidak tanggung-tanggung, tersangka ini beroperasi menjual istrinya sudah setahun lebih. Yakni mulai Tahun 2017 hingga tertangkap pertengahan 2018 ini. Sedangkan tarifnya Rp 100.000 - Rp 200.000 untuk short time dan Rp 300.000-Rp 500.000 untuk long time. Bahkan konsumen bisa menginap di rumah tersangka dan istrinya itu.

"Istri tersangka (A) ini ditawarkan lewat 4 grup Facebook (FB). Kalau ada yang tertarik dikirim pesan (messangger) dilanjutkan WA," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (10/07/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan tersangka bakal dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu dijerat pasal 296 KUHP tentang Barang Siapa dengan Sengaja Menyebabkan atau Memudahkan Perbuatan Cabul oleh Orang Lain dengan Orang Lain dan Menjadikannya sebagai Mata Pencaharian atau Kebiasaan dan atau Barang Siapa Menarik Keuntungan dari Perbuatan Cabul Seorang Wanita dan Menjadikannya Sebagai Mata Pencaharian.

"Tersangka sudah beroperasi selama setahun terakhir mulai pertengahan 2017 hingga tertangkap saat kami grebeg kemarin. Saat digrebek di rumahnya tersangka juga lagi bertiga (threesome) bersama istri dan pelanggannya," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Syaifullah mengaku selama ini tega menjual istrinya karena terbelit hutang bernilai besar. Namun dirinya mengaku tak tahu nilai hutangnya itu dengan alasan istrinya yang mengetahui hutang piutang.

"Istri saya tak keberatan. Karena memang ini jalan satu-satunya untuk membayar hutang besar kami," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…