Terbelit Hutang, Warga Sidoarjo Jual Istri Threesome Dibandrol Rp 500.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JUAL ISTRI - Tersangka penjualan istri sendiri, Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (10/07/2018).
JUAL ISTRI - Tersangka penjualan istri sendiri, Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (10/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Tersangka tak bisa berkutik lantaran saat digrebek polisi, tersangka sedang transaksi menjual istrinya ke pria hidung belang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 kaos kotak-kotak, 1 celana panjang warna krem, 1 BH warna putih, 1 potong celana dalam motif bunga, 1 tikar warna ungu coklat, sebuah bantal dan sarung bantal, uang tunai Rp 300.000, 1 potong kaos lengan pendek, 1 potong celana kain pendek, sebuah Hand Phone (HP) merek Advan dan sebuah Handbody merek Citra.

Tidak tanggung-tanggung, tersangka ini beroperasi menjual istrinya sudah setahun lebih. Yakni mulai Tahun 2017 hingga tertangkap pertengahan 2018 ini. Sedangkan tarifnya Rp 100.000 - Rp 200.000 untuk short time dan Rp 300.000-Rp 500.000 untuk long time. Bahkan konsumen bisa menginap di rumah tersangka dan istrinya itu.

"Istri tersangka (A) ini ditawarkan lewat 4 grup Facebook (FB). Kalau ada yang tertarik dikirim pesan (messangger) dilanjutkan WA," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (10/07/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan tersangka bakal dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu dijerat pasal 296 KUHP tentang Barang Siapa dengan Sengaja Menyebabkan atau Memudahkan Perbuatan Cabul oleh Orang Lain dengan Orang Lain dan Menjadikannya sebagai Mata Pencaharian atau Kebiasaan dan atau Barang Siapa Menarik Keuntungan dari Perbuatan Cabul Seorang Wanita dan Menjadikannya Sebagai Mata Pencaharian.

"Tersangka sudah beroperasi selama setahun terakhir mulai pertengahan 2017 hingga tertangkap saat kami grebeg kemarin. Saat digrebek di rumahnya tersangka juga lagi bertiga (threesome) bersama istri dan pelanggannya," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Syaifullah mengaku selama ini tega menjual istrinya karena terbelit hutang bernilai besar. Namun dirinya mengaku tak tahu nilai hutangnya itu dengan alasan istrinya yang mengetahui hutang piutang.

"Istri saya tak keberatan. Karena memang ini jalan satu-satunya untuk membayar hutang besar kami," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…