Terbelit Hutang, Warga Sidoarjo Jual Istri Threesome Dibandrol Rp 500.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JUAL ISTRI - Tersangka penjualan istri sendiri, Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (10/07/2018).
JUAL ISTRI - Tersangka penjualan istri sendiri, Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (10/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Syaifullah (49) warga Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Tersangka tak bisa berkutik lantaran saat digrebek polisi, tersangka sedang transaksi menjual istrinya ke pria hidung belang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 kaos kotak-kotak, 1 celana panjang warna krem, 1 BH warna putih, 1 potong celana dalam motif bunga, 1 tikar warna ungu coklat, sebuah bantal dan sarung bantal, uang tunai Rp 300.000, 1 potong kaos lengan pendek, 1 potong celana kain pendek, sebuah Hand Phone (HP) merek Advan dan sebuah Handbody merek Citra.

Tidak tanggung-tanggung, tersangka ini beroperasi menjual istrinya sudah setahun lebih. Yakni mulai Tahun 2017 hingga tertangkap pertengahan 2018 ini. Sedangkan tarifnya Rp 100.000 - Rp 200.000 untuk short time dan Rp 300.000-Rp 500.000 untuk long time. Bahkan konsumen bisa menginap di rumah tersangka dan istrinya itu.

"Istri tersangka (A) ini ditawarkan lewat 4 grup Facebook (FB). Kalau ada yang tertarik dikirim pesan (messangger) dilanjutkan WA," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (10/07/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan tersangka bakal dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu dijerat pasal 296 KUHP tentang Barang Siapa dengan Sengaja Menyebabkan atau Memudahkan Perbuatan Cabul oleh Orang Lain dengan Orang Lain dan Menjadikannya sebagai Mata Pencaharian atau Kebiasaan dan atau Barang Siapa Menarik Keuntungan dari Perbuatan Cabul Seorang Wanita dan Menjadikannya Sebagai Mata Pencaharian.

"Tersangka sudah beroperasi selama setahun terakhir mulai pertengahan 2017 hingga tertangkap saat kami grebeg kemarin. Saat digrebek di rumahnya tersangka juga lagi bertiga (threesome) bersama istri dan pelanggannya," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Syaifullah mengaku selama ini tega menjual istrinya karena terbelit hutang bernilai besar. Namun dirinya mengaku tak tahu nilai hutangnya itu dengan alasan istrinya yang mengetahui hutang piutang.

"Istri saya tak keberatan. Karena memang ini jalan satu-satunya untuk membayar hutang besar kami," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo mendorong kolaborasi media, pemerintah, pemuda dan pelaku pariwisata untuk…