Warga Sukodono Geger Penangkapan Ikan Arapaima Gigas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TANGKAP - Ratusan warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo digegerkan dengan ditangkapnya ikan Arapaima Gigas di Sungai Bangsri, Minggu (08/07/2018).
TANGKAP - Ratusan warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo digegerkan dengan ditangkapnya ikan Arapaima Gigas di Sungai Bangsri, Minggu (08/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo digegerkan tertangkapnya ikan Arapaima Gigas di Dam Sungai Bangsri, Minggu (08/07/2018). Selain mereka berhasil menangkap ikan raksasa berukuran 1,5 meter itu, juga perburuannya memakan waktu selama dua hari dua malam.

Apalagi, sebelumnya ikan serupa juga ditangkap warga di Dam Rolak Songo, Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang dan terakhir di aliran sungai Wonokromo, Surabaya. Kendati ikan predator yang diduga dibuang peternaknya di aliran Sungai Dam Rolak Songo itu, sudah belasan ditemukan warga dengan cara diburu dan ditangkap, tetapi warga masih meyakini sisa lainnya masih berkeliaran.

Hanya saja, migrasi ikan yang biasa hidup liar di perairan Amazon, Amerika Selatan ini migrasi bergantung aliran air saat puluhan ikan itu dilepas pemiliknya ke aliran Sungai Berantas di perbatasan Sidoarjo - Mojokerto sebelumnya.

"Warga sudah 2 hari memburu ikan predator ini. Bahkan semalam warga banyak yang tidak tidur ingin menangkap ikan predator ini," terang Mahmudi salah seorang warga setempat kepada republikjatim.com, Minggu (08/07/2018).

Pria berusia 46 tahun ini menguraikan kendati banyak usulan warga yang ingin memasak ikan itu, tapi warga masih berusaha merawatnya. Selain itu, usulan lainnya hendak diserahkan ke Dinas Perikanan atau balai karantina hewan langka.

"Makanya sekarang dibuatkan kolam terpal agar bisa hidup," ungkapnya.

Sementara warga lainnya meminta ikan itu disembelih dan dipotong untuk dikonsumsi warga sekampung. Hal ini disebabkan ikan predator ini memakan ikan lainnya antara 30 - 40 ekor per hari.

"Karena merusak habitat seharusnya dimasak saja ikan predator ini agar tak merusak ekosistem," tandasnya.

Namun sebagian warga meminta ikan itu dipelihara sebagai ikan tontonan warga. Sebagian lagi minta di air keras untuk diabadikan menjadi cerita sejarah.

Sedangkan berdasarkan aturan memelihara ikan predator ini terancam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Bunyinya 'Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan atau lingkungan sumberdaya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…