Warga Sukodono Geger Penangkapan Ikan Arapaima Gigas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TANGKAP - Ratusan warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo digegerkan dengan ditangkapnya ikan Arapaima Gigas di Sungai Bangsri, Minggu (08/07/2018).
TANGKAP - Ratusan warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo digegerkan dengan ditangkapnya ikan Arapaima Gigas di Sungai Bangsri, Minggu (08/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo digegerkan tertangkapnya ikan Arapaima Gigas di Dam Sungai Bangsri, Minggu (08/07/2018). Selain mereka berhasil menangkap ikan raksasa berukuran 1,5 meter itu, juga perburuannya memakan waktu selama dua hari dua malam.

Apalagi, sebelumnya ikan serupa juga ditangkap warga di Dam Rolak Songo, Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang dan terakhir di aliran sungai Wonokromo, Surabaya. Kendati ikan predator yang diduga dibuang peternaknya di aliran Sungai Dam Rolak Songo itu, sudah belasan ditemukan warga dengan cara diburu dan ditangkap, tetapi warga masih meyakini sisa lainnya masih berkeliaran.

Hanya saja, migrasi ikan yang biasa hidup liar di perairan Amazon, Amerika Selatan ini migrasi bergantung aliran air saat puluhan ikan itu dilepas pemiliknya ke aliran Sungai Berantas di perbatasan Sidoarjo - Mojokerto sebelumnya.

"Warga sudah 2 hari memburu ikan predator ini. Bahkan semalam warga banyak yang tidak tidur ingin menangkap ikan predator ini," terang Mahmudi salah seorang warga setempat kepada republikjatim.com, Minggu (08/07/2018).

Pria berusia 46 tahun ini menguraikan kendati banyak usulan warga yang ingin memasak ikan itu, tapi warga masih berusaha merawatnya. Selain itu, usulan lainnya hendak diserahkan ke Dinas Perikanan atau balai karantina hewan langka.

"Makanya sekarang dibuatkan kolam terpal agar bisa hidup," ungkapnya.

Sementara warga lainnya meminta ikan itu disembelih dan dipotong untuk dikonsumsi warga sekampung. Hal ini disebabkan ikan predator ini memakan ikan lainnya antara 30 - 40 ekor per hari.

"Karena merusak habitat seharusnya dimasak saja ikan predator ini agar tak merusak ekosistem," tandasnya.

Namun sebagian warga meminta ikan itu dipelihara sebagai ikan tontonan warga. Sebagian lagi minta di air keras untuk diabadikan menjadi cerita sejarah.

Sedangkan berdasarkan aturan memelihara ikan predator ini terancam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Bunyinya 'Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan atau lingkungan sumberdaya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al-Qur'an resmi menggema di Pendopo Delta Wibawa. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Jajaran Forum Koordinasi…

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…