Rampok Ketua dan Bendahara HKTI, 2 Pemuda Taman Diringkus 1 DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERAMPASAN - Dua tersangka perampasan, Achmad Syamsuddin Abdullah dan Dwi Cahyo Joko Santoso diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena kasus perampasan (pencurian) dengan kekerasan, Minggu (08/07/2018).
PERAMPASAN - Dua tersangka perampasan, Achmad Syamsuddin Abdullah dan Dwi Cahyo Joko Santoso diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena kasus perampasan (pencurian) dengan kekerasan, Minggu (08/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 anggota komplotan preman yang melukai dan menganiaya 2 korbannya yakni Ketua HKTI Surabaya dan Bendahara HKTI Surabaya diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Keduanya, diringkus setelah berhasil merampas dan menganiaya korbannya di depan SPBU JL Raya Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo pada 28 Mei 2018 malam lalu.

Namun sayangnya, seorang rekan tersangka yakni R yang sempat menghentikan mobil korban berhasil melarikan diri. Kendati demikian, polisi menetapkan R itu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Achmad Syamsuddin Abdullah (23) warga Desa Ngelom, Kecamatan Taman dan Dwi Cahyo Joko Sentosa (25) warga Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dua pemuda karyawan salah satu perusahaan di Sidoarjo dan pengangguran ini diringkus di rumahnya masing-masing.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengaman sejumlah barang bukti. Diantaranya, Hand Phone (HP) Samsung S8+ warna hitam, Doshbook HP Samsung S8+ warna hitam asli, Doshbook HP Samsung S8+ warna hitam palsu, sebuah batu yang digunakan memukul kepala korban dan hasil visum luka-luka yang diderita korban.

"Kedua teraangka ini diringkus tanggal 6 dan tanggal 7 Juli kemarin. Kedua tersangka sebelum menganiaya korban mabuk dulu bersama DPO dan 3 rekan tersangka lainnya," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Minggu (08/07/2018).

Kedua tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Karena korban mengalami luka serius di bagian kepalanya. Selain itu dijerat pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang lain yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Ngakunya mereka baru kali ini melakukan aksi kejahatannya. Setelah pesta miras dan hendak menuju Pacet (Mojokerto). Tetapi, kasus ini tetap kami kembang. Kami juga minta DPO menyerahkan diri karena identitasnya sudah dikantongi petugas," imbuhnya.

Korban Nur Hasan yang juga Ketua HKTI Surabaya menceritakan dirinya saat itu membawa mobil bersama Bendahara HKTI Surabaya, Rizal hendak menuju Krian mengambil seragam. Namun berhenti di SPBU Trosobo itu untuk mengisi bensin. Tak berselang lama datang gerombolan tersangka itu.

"Kalau hanya mengingatkan tidak mungkin saya dipukul batu sampai gegar otak. Saya minta bantuan warga sekitar tak ada yang berani. Jelas mereka itu preman karena merampas HP kami. Apalagi, tanpa banyak omong langsung memukuli kami menggunakan batu," ungkapnya.

Sementara Ketua HKTI Jawa Timur, Achmad Mawardi yang sekaligus anggota DPD RI mengaku berterima kasih ke jajaran Polresta Sidoarjo dan mengapresiasi kinerjanya. Alasannya, karena bisa menangkap para preman yang merampok anggotanya. Menurutnya meski para pelaku kabur dan bukti awalnya minim akhirnya para tersangka tertangkap.

"Kami terima kasih untuk Kapolresta Sidoarjo karena bisa mengungkap kasus yang menimpa kedua rekan kami. Kami juga minta pelaku yang kabur segera menyerahkan diri," pungkas pria yang juga mantan Wartawan ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al-Qur'an resmi menggema di Pendopo Delta Wibawa. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Jajaran Forum Koordinasi…

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…