Warga Krembung Aksi Tolak Eksekusi Lahan Asset Desa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENOLAK - Ratusan warga Desa/Kecamatan Krembung menggelar aksi membentangkan spanduk dan doa bersama menolak eksekusi lahan aset desa, Selasa (03/07/2018).
MENOLAK - Ratusan warga Desa/Kecamatan Krembung menggelar aksi membentangkan spanduk dan doa bersama menolak eksekusi lahan aset desa, Selasa (03/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga Desa/Kecamatan krembung berbondong-bondong membawa spanduk bertuliskan penolakan eksekusi lahan aset desa. Selain itu, warga juga berdoa bersama dan orasi bebas mendatangi lahan seluas 320 meter persegi yang tidak jauh dari kantor desa setempat.

Warga menduga tanah aset desa ini, di kuasai perorangan tanpa ada persetujuan pihak desa dan para pemilik tanah sebelumnya. Aksi ini, selain protes juga menolak rencana eksekusi lahan aset desa yang dilakukan Pengadilan Negeri sidoarjo.

Koordinator aksi, Heri Widodo mengatakan inventaris lahan desa seluas 4.400 meter persegi itu, tanpa ada tanah cuilan atau tanah yang sudah dijual belikan. Menurutnya aset desa ini, tidak bisa diperjualbelikan sesuai peraturan dan undang-undang aset desa yang mengacu pada keputusan bersama Menteri Agraria dan Nenteri Dalam Negeri. Selain itu dikuatkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2011 tentang Aset Desa.

"Warga menduga SL sebagai pemenangan gugatan di pengadilan yang mengusai lahan aset desa ini cacat hukum. Karena sejumlah prosedur tidak memenuhi syarat diantaranya belum bermusyawarah dengan pihak desa maupun para pemilik tanah sah (para penggogol. Tapi, sudah ada surat kesepakatan tanda tangan yang diduga palsu," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (03/07/2018).

Kuasa Hukum  Desa Krembung, Sunarno Edi Wibowo pihaknya akan melakukan upaya hukum dalam kasus kepemilikan aset desa yang dikuasai perorangan ini. Pihaknya bakal menemui pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo terkait penguasaan lahan aset desa itu.

"Karena pihak Desa Krembung tidak merasa tanda tangan terkait jual beli lahan aset desa seluas 320 meter persegi itu. Selain itu para pemilik lahan (penggogol) sebagian belum mendatangani persetujuan jual beli lahan empat tahun silam," imbuhnya.

Sementara Kades Krembung, Supandi menegaskan rencana eksekusi ini dinyatakan batal tanpa kejelasan yang pasti setelah warga Krembung mendapatkan surat tembusan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Warga akan menggelar demo besar-besaran ke Pendopo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo kalau tetap mengeksekusi aset desa ini," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al-Qur'an resmi menggema di Pendopo Delta Wibawa. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Jajaran Forum Koordinasi…

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…