Ditangkap di Yogyakarta, Pelarian Pembunuh Wanita Cantik Istri Siri di Sugihwaras Berakhir Ditahan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Tersangka Asyif Junaedin (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, tersangka pembunuhan istri siri Suwarsih warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo ditangkap polisi di Yogyakarta, Sabtu (23/07/2022).
TERTANGKAP - Tersangka Asyif Junaedin (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, tersangka pembunuhan istri siri Suwarsih warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo ditangkap polisi di Yogyakarta, Sabtu (23/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berakhir sudah pelarian Asyif Junaedin (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Suami suami siri korban pembunuhan Suwarsih (40) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada 18 Juli 2022 lalu ini, ditangkap di persembunyiannya di wilayah Yogyakarta.

Berdasarkan hasil penyidikan korban (Suwarsih) meninggal dunia karena dibunuh suami sirinya Asyif Junaedin pada Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Pembunuhan bermula saat keduanya terlibat cekcok mulut. Kemudian, tersangka merasa tersinggung hingga tega melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan membantingnya ke lantai lalu mencekik leher korban.

"Berdasarkan hasil otopsi, akibat benturan kepala korban ke lantai mengakibatkan keluar darah lalu tersangka menutup saluran nafas korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ditambah pelaku tega mencekik leher korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Sabtu (23/07/2022).

Setelah korban meninggal, tersangka mengambil hand phone (HP) dan kartu ATM milik korban untuk dibawa kabur. Dari laporan keluarga yang menemukan jasad korban meninggal dunia bersimbah darah di rumahnya.

"Seketika polisi pun berupaya mengungkap kasus pembunuhan ini dengan memburu suami siri korban yang terakhir kali bersama korban," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, tersangka pembunuhan mengarah kepada suami siri korban yang terakhir kali bersama korban. Kemudian polisi bergerak memburu tersangka yang sempat kabur dengan berpindah-pindah kota. Selain itu, tersangka sempat menjual motornya, hand phone korban dan mengambil uang korban dari kartu ATM yang dibawa tersangka.

"Tersangka pembunuhan perempuan cantik di Sugihwaras adalah suami siri korban. Setelah sempat kabur dari kota satu ke kota lainnya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di sebuah masjid di Yogyakarta pada Jumat 22 Juli 2022 dini hari kemarin," tegas Kusumo Wahyu Bintoro.

Sementara atas perbuatannya, tersangka Asyif Junaedin dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

"Masing-masing ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…