Ditangkap di Yogyakarta, Pelarian Pembunuh Wanita Cantik Istri Siri di Sugihwaras Berakhir Ditahan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Tersangka Asyif Junaedin (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, tersangka pembunuhan istri siri Suwarsih warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo ditangkap polisi di Yogyakarta, Sabtu (23/07/2022).
TERTANGKAP - Tersangka Asyif Junaedin (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, tersangka pembunuhan istri siri Suwarsih warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo ditangkap polisi di Yogyakarta, Sabtu (23/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berakhir sudah pelarian Asyif Junaedin (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Suami suami siri korban pembunuhan Suwarsih (40) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada 18 Juli 2022 lalu ini, ditangkap di persembunyiannya di wilayah Yogyakarta.

Berdasarkan hasil penyidikan korban (Suwarsih) meninggal dunia karena dibunuh suami sirinya Asyif Junaedin pada Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Pembunuhan bermula saat keduanya terlibat cekcok mulut. Kemudian, tersangka merasa tersinggung hingga tega melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan membantingnya ke lantai lalu mencekik leher korban.

"Berdasarkan hasil otopsi, akibat benturan kepala korban ke lantai mengakibatkan keluar darah lalu tersangka menutup saluran nafas korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ditambah pelaku tega mencekik leher korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Sabtu (23/07/2022).

Setelah korban meninggal, tersangka mengambil hand phone (HP) dan kartu ATM milik korban untuk dibawa kabur. Dari laporan keluarga yang menemukan jasad korban meninggal dunia bersimbah darah di rumahnya.

"Seketika polisi pun berupaya mengungkap kasus pembunuhan ini dengan memburu suami siri korban yang terakhir kali bersama korban," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, tersangka pembunuhan mengarah kepada suami siri korban yang terakhir kali bersama korban. Kemudian polisi bergerak memburu tersangka yang sempat kabur dengan berpindah-pindah kota. Selain itu, tersangka sempat menjual motornya, hand phone korban dan mengambil uang korban dari kartu ATM yang dibawa tersangka.

"Tersangka pembunuhan perempuan cantik di Sugihwaras adalah suami siri korban. Setelah sempat kabur dari kota satu ke kota lainnya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di sebuah masjid di Yogyakarta pada Jumat 22 Juli 2022 dini hari kemarin," tegas Kusumo Wahyu Bintoro.

Sementara atas perbuatannya, tersangka Asyif Junaedin dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

"Masing-masing ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …