Kini Pelaku Ekraf Bisa Dapat Pembiayaan dari Lembaga Keuangan, Jaminannya Kekayaan Intelektual

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan, Kamis (21/07/2022).
PAPARAN - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan, Kamis (21/07/2022).

i

Yogyakarta (republikjatim.com) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan. Hal ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, pelaku Ekraf harus memenuhi persyaratan sesuai pasal 7 dalam PP itu. Persyaratannya, berupa proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait Kekayaan Intelektual produk Ekonomi Kreatif dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat Kekayaan Intelektual.

"Nantinya, lembaga keuangan akan menentukan nilai Kekayaan Intelektual. Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki itu. Maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," ujar Yasonna dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022).

Peraturan ini mengatur Kekayaan Intelektual yang diajukan sebagai jaminan harus tercatat atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Untuk itu, Yasonna mengajak pelaku ekraf di Yogyakarta untuk segera mendaftarkan karya kekayaan intelektualnya di Kemenkumham.

"Jangan hanya mencipta, tetapi tidak boleh lupa mendaftarkan karya kekayaan intelektual," pintahnya.

Pemerintah, melalui Kemenkumham, terus berupaya memberi kemudahan permohonan dan pencatatan hak kekayaan intelektual. Harapannya, dapat mendukung kebutuhan UMKM akan pembiayaan di lembaga keuangan.

"Melalui layanan digital, kini pendaftaran hak cipta, merek, paten serta desain industri dengan cepat, kapan saja dan dimana saja. Bahkan, pencatatan hak cipta menggunakan layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) selesai dalam 10 menit," tegasnya.

Yasonna berharap peraturan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan dan pelaku ekraf dalam memulihkan ekonomi nasional. Dalam pelaksanaanya, tentu perlu dibuat peraturan pelaksana yang mengatur lebih rinci lagi soal ini.

"Termasuk, komunikasi lebih lanjut oleh para stakeholder agar mekanismenya berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian," paparnya.

Sementara Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan program Kemenkumham untuk memajukan kreativitas dan inovasi masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional. Roving seminar di Yogyakarta akan dilaksanakan selama dua hari, hingga Jumat 22 April 2022. Dalam kegiatan ini Kemenkumham juga memberikan layanan konsultasi dan pameran kekayaan intelektual.

"Kami menargetkan road show ke kota-kota lainnya selama tahun 2022 untuk menggali potensi ide kreatif masyarakat Indonesia yang berlimpah," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …