Kini Pelaku Ekraf Bisa Dapat Pembiayaan dari Lembaga Keuangan, Jaminannya Kekayaan Intelektual

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan, Kamis (21/07/2022).
PAPARAN - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan, Kamis (21/07/2022).

i

Yogyakarta (republikjatim.com) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan. Hal ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, pelaku Ekraf harus memenuhi persyaratan sesuai pasal 7 dalam PP itu. Persyaratannya, berupa proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait Kekayaan Intelektual produk Ekonomi Kreatif dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat Kekayaan Intelektual.

"Nantinya, lembaga keuangan akan menentukan nilai Kekayaan Intelektual. Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki itu. Maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," ujar Yasonna dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022).

Peraturan ini mengatur Kekayaan Intelektual yang diajukan sebagai jaminan harus tercatat atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Untuk itu, Yasonna mengajak pelaku ekraf di Yogyakarta untuk segera mendaftarkan karya kekayaan intelektualnya di Kemenkumham.

"Jangan hanya mencipta, tetapi tidak boleh lupa mendaftarkan karya kekayaan intelektual," pintahnya.

Pemerintah, melalui Kemenkumham, terus berupaya memberi kemudahan permohonan dan pencatatan hak kekayaan intelektual. Harapannya, dapat mendukung kebutuhan UMKM akan pembiayaan di lembaga keuangan.

"Melalui layanan digital, kini pendaftaran hak cipta, merek, paten serta desain industri dengan cepat, kapan saja dan dimana saja. Bahkan, pencatatan hak cipta menggunakan layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) selesai dalam 10 menit," tegasnya.

Yasonna berharap peraturan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan dan pelaku ekraf dalam memulihkan ekonomi nasional. Dalam pelaksanaanya, tentu perlu dibuat peraturan pelaksana yang mengatur lebih rinci lagi soal ini.

"Termasuk, komunikasi lebih lanjut oleh para stakeholder agar mekanismenya berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian," paparnya.

Sementara Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan program Kemenkumham untuk memajukan kreativitas dan inovasi masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional. Roving seminar di Yogyakarta akan dilaksanakan selama dua hari, hingga Jumat 22 April 2022. Dalam kegiatan ini Kemenkumham juga memberikan layanan konsultasi dan pameran kekayaan intelektual.

"Kami menargetkan road show ke kota-kota lainnya selama tahun 2022 untuk menggali potensi ide kreatif masyarakat Indonesia yang berlimpah," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…