Kini Pelaku Ekraf Bisa Dapat Pembiayaan dari Lembaga Keuangan, Jaminannya Kekayaan Intelektual

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan, Kamis (21/07/2022).
PAPARAN - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan, Kamis (21/07/2022).

i

Yogyakarta (republikjatim.com) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebutkan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa mendapat pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jaminan. Hal ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, pelaku Ekraf harus memenuhi persyaratan sesuai pasal 7 dalam PP itu. Persyaratannya, berupa proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait Kekayaan Intelektual produk Ekonomi Kreatif dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat Kekayaan Intelektual.

"Nantinya, lembaga keuangan akan menentukan nilai Kekayaan Intelektual. Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki itu. Maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," ujar Yasonna dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022).

Peraturan ini mengatur Kekayaan Intelektual yang diajukan sebagai jaminan harus tercatat atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Untuk itu, Yasonna mengajak pelaku ekraf di Yogyakarta untuk segera mendaftarkan karya kekayaan intelektualnya di Kemenkumham.

"Jangan hanya mencipta, tetapi tidak boleh lupa mendaftarkan karya kekayaan intelektual," pintahnya.

Pemerintah, melalui Kemenkumham, terus berupaya memberi kemudahan permohonan dan pencatatan hak kekayaan intelektual. Harapannya, dapat mendukung kebutuhan UMKM akan pembiayaan di lembaga keuangan.

"Melalui layanan digital, kini pendaftaran hak cipta, merek, paten serta desain industri dengan cepat, kapan saja dan dimana saja. Bahkan, pencatatan hak cipta menggunakan layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) selesai dalam 10 menit," tegasnya.

Yasonna berharap peraturan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan dan pelaku ekraf dalam memulihkan ekonomi nasional. Dalam pelaksanaanya, tentu perlu dibuat peraturan pelaksana yang mengatur lebih rinci lagi soal ini.

"Termasuk, komunikasi lebih lanjut oleh para stakeholder agar mekanismenya berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian," paparnya.

Sementara Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan program Kemenkumham untuk memajukan kreativitas dan inovasi masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional. Roving seminar di Yogyakarta akan dilaksanakan selama dua hari, hingga Jumat 22 April 2022. Dalam kegiatan ini Kemenkumham juga memberikan layanan konsultasi dan pameran kekayaan intelektual.

"Kami menargetkan road show ke kota-kota lainnya selama tahun 2022 untuk menggali potensi ide kreatif masyarakat Indonesia yang berlimpah," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…