Arek Candi 2 Tahun Kirim Sabu-Sabu Lewat Paket Ekspedisi Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar sabu-sabu, Erfan Julianto (25) diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya 3,2 ons (320,22 gram) sabu-sabu yang hendak dipaketkan ke Bali, Sabtu (30/06/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar sabu-sabu, Erfan Julianto (25) diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya 3,2 ons (320,22 gram) sabu-sabu yang hendak dipaketkan ke Bali, Sabtu (30/06/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi kejahatan, Erfan Julianto warga Perum BCA C5/34, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo tak bisa berkutik saat diringkus anggota jajaran Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Pemuda 25 tahun yang kedua tangannya dipenuhi tato ini, tak bisa mengelak karena diringkus bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu 3,2 ons (320,22 gram).

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya, 1 plastik klip sabu-sabu 20,62 gram beserta pembungkusnya, 1 plastik klip sabu-sabu 97,80 gram, 1 plastik klip sabu-sabu 100,88 gram, dan 100,92 gram beserta pembungkusnya. Selain itu, ada 2 timbangan elektrik, sebuah HP Andromax, 2 buah paket kotak kardus, 2 lembar tanda pengiriman J&T dan JNE, sebuah kotak sepatu Adidas, dan jaket kaos warna hitam.

"Tersangka ini, sudah menjalankan aksinya dalam 2 tahun terakhir. Akan tetapi baru tertangkap kali ini," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Sabtu (30/06/2018).

Lebih jauh Himawan mengungkapkan jika tersangka ini merupakan pemain lama. Dalam setiap paket kiriman 1 ons tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta. Dalam sebulan tersangka berhasil mengirim paket 5 ons ke sejumlah daerah di Jawa Timur dan luar Jawa.

"Tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Kasat Resnarkoba Kompol Sugeng Purwanto menguraikan tersangka selalu berhasil menerima dan mengirim paketan lewat jalur ekspedisi bus atau jalur darat. Selain itu, diresi pengiriman tersangka selalu mengaku mengirim paket jaket atau kaos. Kemudian dibungkus kardus bekas sepatu merek Adidas.

"Tersangka memang kelasnya pengedar antar propinsi. Baru hendak kirim ke Bali ini berhasil digagalkan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sugeng saat menerima dan mengirim paket sabu-sabu tersangka dipandu pengedar lain, Totok yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian barang diranjau di wilayah Simo, Surabaya.

"Akan tetapi setiap telepon tersangka (Erfan) DPO Totok selalu berganti nomor. Jadi kami kesulitan mengkloning nomor HPnya meski kloning terakhir berada di wilayah Simo, Surabaya itu," tegasnya.

Sementara tersangka Erfan Yulianto mengaku 2 tahun menjalankan bisnis haram itu. Menurut pria yang bekerja sebagai karyawan perusahaan garmen ini, tidak pernah tertangkap polisi.

"Baru kali ini, saya berurusan dengan polisi. Saya tak mengenal jauh Totok (DPO) karena baru sekali bertemu. Alamat rumahnya juga tidak tahu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Integritas Bebas Kemunafikan, Wabup Sidoarjo Tanam Pohon Manggis di Kantor Bawaslu

Integritas Bebas Kemunafikan, Wabup Sidoarjo Tanam Pohon Manggis di Kantor Bawaslu

Jumat, 09 Okt 2026 18:29 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan aksi penanaman pohon manggis di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten…

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas untuk…

Menelusuri Jejak Sang Mahaguru Para Raja Kiai Ageng Muhammad Besari dan Lahirnya Pesantren Tegalsari Ponorogo

Menelusuri Jejak Sang Mahaguru Para Raja Kiai Ageng Muhammad Besari dan Lahirnya Pesantren Tegalsari Ponorogo

Jumat, 09 Okt 2026 12:52 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:52 WIB

Ponorogo (republikjatim.com) - ​Hutan lebat di kaki Pegunungan Wilis yang dahulu sepi dan tak terjamah pernah menjadi saksi bisu tirakat seorang ulama besar. …

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …