Arek Candi 2 Tahun Kirim Sabu-Sabu Lewat Paket Ekspedisi Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar sabu-sabu, Erfan Julianto (25) diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya 3,2 ons (320,22 gram) sabu-sabu yang hendak dipaketkan ke Bali, Sabtu (30/06/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar sabu-sabu, Erfan Julianto (25) diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya 3,2 ons (320,22 gram) sabu-sabu yang hendak dipaketkan ke Bali, Sabtu (30/06/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi kejahatan, Erfan Julianto warga Perum BCA C5/34, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo tak bisa berkutik saat diringkus anggota jajaran Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Pemuda 25 tahun yang kedua tangannya dipenuhi tato ini, tak bisa mengelak karena diringkus bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu 3,2 ons (320,22 gram).

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya, 1 plastik klip sabu-sabu 20,62 gram beserta pembungkusnya, 1 plastik klip sabu-sabu 97,80 gram, 1 plastik klip sabu-sabu 100,88 gram, dan 100,92 gram beserta pembungkusnya. Selain itu, ada 2 timbangan elektrik, sebuah HP Andromax, 2 buah paket kotak kardus, 2 lembar tanda pengiriman J&T dan JNE, sebuah kotak sepatu Adidas, dan jaket kaos warna hitam.

"Tersangka ini, sudah menjalankan aksinya dalam 2 tahun terakhir. Akan tetapi baru tertangkap kali ini," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Sabtu (30/06/2018).

Lebih jauh Himawan mengungkapkan jika tersangka ini merupakan pemain lama. Dalam setiap paket kiriman 1 ons tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta. Dalam sebulan tersangka berhasil mengirim paket 5 ons ke sejumlah daerah di Jawa Timur dan luar Jawa.

"Tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Kasat Resnarkoba Kompol Sugeng Purwanto menguraikan tersangka selalu berhasil menerima dan mengirim paketan lewat jalur ekspedisi bus atau jalur darat. Selain itu, diresi pengiriman tersangka selalu mengaku mengirim paket jaket atau kaos. Kemudian dibungkus kardus bekas sepatu merek Adidas.

"Tersangka memang kelasnya pengedar antar propinsi. Baru hendak kirim ke Bali ini berhasil digagalkan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sugeng saat menerima dan mengirim paket sabu-sabu tersangka dipandu pengedar lain, Totok yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian barang diranjau di wilayah Simo, Surabaya.

"Akan tetapi setiap telepon tersangka (Erfan) DPO Totok selalu berganti nomor. Jadi kami kesulitan mengkloning nomor HPnya meski kloning terakhir berada di wilayah Simo, Surabaya itu," tegasnya.

Sementara tersangka Erfan Yulianto mengaku 2 tahun menjalankan bisnis haram itu. Menurut pria yang bekerja sebagai karyawan perusahaan garmen ini, tidak pernah tertangkap polisi.

"Baru kali ini, saya berurusan dengan polisi. Saya tak mengenal jauh Totok (DPO) karena baru sekali bertemu. Alamat rumahnya juga tidak tahu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…