Oknum Wartawan Diduga Peras Manajemen X2 Karaoke Ditahan Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka Slamet Maulana (33) warga Wonokromo, Surabaya ditahan tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap manajemen X2 Karaoke Taman Pinang Indah, Kamis (28/06/2018).
DITAHAN - Tersangka Slamet Maulana (33) warga Wonokromo, Surabaya ditahan tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap manajemen X2 Karaoke Taman Pinang Indah, Kamis (28/06/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang oknum wartawan Slamet Maulana (33) alias Ade warga Taman Hayam Wuruk, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka ditahan karena terlibat dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan terhadap manajemen X2 Karaoke di ruko Taman Pinang Indah (TPI) Blok A2 Nomor 16, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 3 file screenshoot, 4 print out berita media Liputan Indonesia, 6 print out berita media Berita Rakyat, 4 print out berita Surabaya Post Kota, 11 screenshoot WA dari tersangka, 6 file screenshoot WA dari Indah dan 6 lembar print out screenshoot WA dari Indah.

Selain itu, sebuah HP merek Xiaomi warna hitam, sebuah HP merek Xiaomi Note 4 warna rose gold serta sebuah HP merek Samsung tipe S8 warna hitam, sebuah HP merek Sony Xperia warna putih, dan sebuah kartu Pers Berita Rakyat.

"Tersangka dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan atau pasal 310 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan atau pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Kamis (28/06/2018).

Lebih jauh Himawan menguraikan jika yang membuat tersangka ditahan bukan mengenai beritanya lantaran manajemen X2 sudah memberikan hak jawab. Namun disebabkan perilaku pribadi tersangka. Yakni adanya dugaan unsur pemerasan Rp 15 juta. Selain itu, foto perempuan yang membuka pakaiannya lokasinya bukan di tempat karaoke X2. Melainkan tempat karaoke lainnya. Hal ini sudah diklarifikasi manajemem X2 sebagai pelapor.

"Proses penyidikan sesuai tahapan hingga menetapkan tersangka Slamet Maulana alias Ade. Ini terkait perilaku pribadi bukan beritanya. Karena dokumen elektronik yang mengandung unsur pemerasan," imbuhnya.

Himawan mengungkapkan berkas perkara ini sudah tahap 1 dan P21. Dalam waktu dekat bakal digelar tahap 2 dan sekaligus menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo.

"Tahap 2 segera dilimpahkan berkas dan tersangkanya ke JPU," tegasnya.

Sementara tersangka Slamet Maulana mengaku sudah mengecek sebelum memberitakan.

"Saya investigasi sendiri," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…