Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan Android dan I Phone Rekondisi Seharga Rp 2 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memimpin pemusnahan barang bukti hand phone (HP) hasil reparasi hingga terlihat seperti baru di Polresta Sidoarjo, Rabu (06/07/2022).
MUSNAHKAN - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memimpin pemusnahan barang bukti hand phone (HP) hasil reparasi hingga terlihat seperti baru di Polresta Sidoarjo, Rabu (06/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan unit I Phone hasil rekondisi atau dikenal dengan ponsel bekas melalui proses perbaikan agar terlihat seperti ponsel baru dimusnahkan Polresta Sidoarjo di halaman Polresta Sidoarjo, Rabu (06/07/2022).

Ratusan I Phone rekondisi ini hasil proses perbaikan. Perbaikan itu tidak dilakukan mitra resmi pabrikan. Namun direkondisi oknum-oknum tidak resmi. Selain itu, tidak ada nomor Imei dan tidak ada bahasa Indonesia dalam I Phone seperti baru itu.

"Sebanyak 649 I Phone itu disita dari 4 TKP di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Selain itu, juga di wilayah hukum Batam," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (06/07/2022).

Kendati demikian, dari jumlah 649 unit I Phone yang disita itu, 555 buah dimusnahkan. Sedangkan 94 buah disisihkan sebagai bukti proses persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Prosesi pemusnahan I-Phone ini disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo," imbuhnya.

Kali ini ratusan I Phone itu dimusnahkan menggunakan alat berat silinder (Tandem Roller) dengan cara digilas. Pemusnahan menggunakan alat berat ini disopiri Kapolresta Sidoarjo.

"Ratusan barang bukti I Phone yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus penjualan HP rekondisi bulan April 2022 lalu," tegasnya.

Selain itu, Kusumo menjelaskan yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis Smart Phone yakni 439 unit I phone dan 116 Sony. Menurut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini ponsel yang dimusnahkan merupakan ponsel rekondisi yang tidak dapat diedarkan atau dijual di Indonesia.

"Karena rekondisi ponsel ini tidak ada nomor Imei dan tidak ada bahasa Indonesianya. Tersangkanya sekarang sudah tahap dua dan menjadi tahanan kejaksaan. Nanti segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mulai menjalani proses persidangan," ungkapnya.

Sementara hasil produksi ponsel rekondisi ini menyebabkan kerugian mencapai Rp 2 miliar. Hal itu dilakukan tersangka untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Jumlah potensi kerugian negara ditaksir hingga mencapai Rp 2 miliar," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…