Dinas PUPR Ponorogo Akhirnya Tebang Pohon Keropos Bahayakan Pengguna Jalan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEBANG - Sejumlah petugas Dinas PUPR Pemkab Ponorogo sibuk menebang pohon yang nyaris tumbang di Jalur Utama Jetis - Bungkal, Selasa (26/06/2018).
DITEBANG - Sejumlah petugas Dinas PUPR Pemkab Ponorogo sibuk menebang pohon yang nyaris tumbang di Jalur Utama Jetis - Bungkal, Selasa (26/06/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pasca banyak warga pengguna JL Raya Jetis - Bungkal mengeluh dan khawatir sejumlah pohon keropos yang nyaris tumbang, kini petugas Dinas PUPR Pemkab Ponorogo mulai bergerak. Petugas menebangi pohon keropos sebagai antisipasi sebelum ambruk menimpa pengguna jalan.

Atas tindakan langsung petugas Dinas PUPR ini, banyak warga yang merasa lega karena tidak was-was lagi saat melintas ditengah persawahan Jetis itu. Sejumlah pohon keropos yang rata - rata berdiameter di atas 90 sentimeter itu ditebangi.

"Ketika warga mengeluhkan kondisi jalan, keamanan dan lain-lain yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan pemerintah peka. Jadi tidak harus menunggu adanya korban baru ditindaklanjuti, " kata Riyo warga Jetis kepada republikjatim.com, Selasa (26/06/2018).

Hal senada diungkapkan Mulyadi (40) warga Bungkal mengaku berterima kasih dengan adanya penebangan pohon keropos di tepian jalan raya itu.

"Seharusnya pemerintah seperti ini. Saat warga mengeluhkan bahaya pohon keropos langsung ditebang. Karena bisa mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan. Kalau ditebang sendiri dikenai sangsi denda," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemkab Ponorogo, Jamus Kunto mengaku stafnya sudah melakukan penebangan pohon keropos di pinggir JL Raya Jetis -Bungkal.

"Hari ini sudah mulai penebangan. Sekarang masih dua pohon yang sudah tumbang. Karena sifatnya darurat besok dilanjutkan," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…