Dua Mesin ATM di Minimarket di Sidoarjo Dibobol Sekawanan Pencuri, Perusahaan Merugi Rp 368 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Ilustrasi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terpasang di salah satu minimarket yang ada di Kecamatan Gedangan dan Kecamatan Taman, Sidoarjo menyebabkan pihak pengelola ATM mengalami kerugian total Rp 368 juta.

Diduga, mesin ATM itu dibobol oleh pelaku yang sudah ahli dalam kasus pembobolan mesin ATM. Hal itu jika dilihat dari kerugian materiil yang mencapai ratusan juta itu. Apalagi, kasus pembobolan itu hanya dilakukan oleh pelaku dalam tiga kali menjalankan aksinya.

Karena kerugiannya cukup besar, akhirnya pihak penanggung jawab pengelola mesin ATM melaporkan kasus pencurian itu ke Polresta Sidoarjo. Saat ini, kasus pembobolan ATM itu masih menjadi atensi dan penyelidikan tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Memang perwakilan pihak perusahaan jasa pengelolaan mesin ATM di mini market itu sudah melaporkan kasus itu ke SPKT Polresta Sidoarjo," ujar Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, Minggu (26/06/2022).

Dalam kasus ini pihak perusahaan jasa maintenance mesin ATM menjadi korban yang dirugikan. Kasus pembobolan uang tunai di mesin ATM itu, diketahui staf perusahaan jasa maintenance beberapa hari lalu. Yakni saat petugas perusahaan jasa maintenance ATM mendapati kejanggalan saat adanya aktivitas bongkar brangkas mesin ATM tanpa instruksi dari perusahaan.

Kecurigaan perusahaan pertama saat adanya bekas pembongkaran mesin ATM di salah satu minimarket yang berada di Kecamatan Gedangan. Mengetahui kejadian itu, selanjutnya pihak perusahaan memastikan keadaan brangkas dengan cara mengecek kondisi mesin. Hasilnya aktifitas mesin serta rekaman CCTV serta berdasarkan hasil audit internal diketahui ternyata ada salah satu oknum karyawan perusahaan jasa maintenance ATM yang melakukan tindakan curang itu.

Oknum itu tanpa melalui izin pihak perusahaan mengambil uang pada mesin ATM sebanyak 2 kali di minimarket yang berada di Gedangan. Dari dua kali pencurian itu, total uang yang diambil pelaku sebesar Rp 195, 2 juta.

Selanjutnya petugas melaksanakan audit internal untuk memeriksa historis semua mesin ATM. Hasilnya, ternyata petugas menemukan transaksi janggal di mesin ATM yang terletak di salah satu minimarket di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dari mesin ATM di Taman itu, total uang yang hilang sebesar Rp 172 juta.

"Total pihak perusahaan jasa maintenance mesin ATM itu mengalami kerugian senilai Rp 368 juta," ungkapnya.

Sementara atas kedua kasus itu, pihak manajemen perusahaan jasa memanggil salah satu oknum karyawan MAF yang dicurigai sebagai terduga pelaku pembobolan mesin ATM itu. Ternyata, pemuda 24 tahun warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, perwakilan perusahaan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Sidoarjo itu.

"Kasus pencurian uang di mesin ATM itu sekarang dalam proses penanganan tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Perkara itu sudah dalam proses penyelidikan petugas," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…