Kanwil Kemenkumham dan Pengadilan Tinggi Jatim Sepakat Percepat Penyerahan Putusan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MoU - Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menandatangi nota kesepahaman dengan Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahruddin Muhammad, Kamis (23/06/2022).
MoU - Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menandatangi nota kesepahaman dengan Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahruddin Muhammad, Kamis (23/06/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Tujuannya untuk mempercepat proses penyerahan putusan/ penetapan pengadilan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP). Penandatanganan nota kesepahaman itu digelar, Kamis (23/06/2022).

Masing-masing pimpinan tinggi ketiga instansi itu hadir langsung di Hotal JW Marriot. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menandatangi nota kesepahaman dengan Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya, Zaid Umar Bobsaid dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bahruddin Muhammad.

"Nota kesepahaman ini berkaitan percepatan penyerahan putusan (penetapan) Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama se Jawa Timur kepada salah satu UPT kami yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya," ujar Zaeroji kepada republikjatim.com, Kamis (23/06/2022).

Menurut Zaeroji, kerjasama ketiga pihak ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan kepastian hukum. Yang paling penting memberikan kemanfaatan atas perlindungan hukum di bidang harta peninggalan kepada masyarakat. Khususnya kepada anak di bawah umur, orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid).

"Ada tiga bidang yang menjadi perhatian khusus dalam percepatan penyerahan putusan (penetapan) pengadilan. Yaitu mengenai penetapan perwalian atas anak di bawah umur. Penetapan pengampuan atas orang yang ditaruh di bawah pengampuan. Serta penetapan afwezigheid yang menunjuk BHP Surabaya untuk mewakili mengurus harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir," ungkapnya.

Pria kelahiran Samarinda ini menegaskan MoU itu menjadi sebuah penekanan atas sinergitas pihaknya dengan badan peradilan. Terutama, untuk melaksanakan ketentuan Kitab Undang-Undang Perdata (BW). Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja BHP dalam tiga bidang itu.

"Harapannya, masyarakat mengetahui negara hadir untuk melindungi hak-hak keperdataan orang yang dinyatakan tidak cakap hukum melalui BHP dan Kemenkumham Jatim," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…