Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya memerangi peredaran uang palsu (upal) terus dilakukan Polresta Sidoarjo. Termasuk merespon informasi masyarakat akan adanya peredaran upal di wilayah Polresta Sidoarjo.
Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap KFSN pemuda 22 tahun asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat mengedarkan uang palsu miliknya.
"Saat ditangkap dan digeledah petugas, di dalam tas ransel tersangka ditemukan 203 lembar upal pecahan Rp 50.000," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/06/2022).
Selama ini, lanjut Kusumo tersangka memasarkan upal itu melalui media sosial (Medsos). Sedangkan upal diperoleh dari seseorang di Tulungagung dengan harga beli Rp 100.000 untuk 20 lembar uang palsu.
"Tersangka ditahan karena motif tersangka mengedarkan (memasarkan) uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tegasnya.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka KFSN dijerat Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Ancaman bagi tersangka hukuman penjara paling lama 10 tahun," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB
Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…
Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB
Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB
Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…
Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB
Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…
Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB
Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…
Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB
Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…
Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB
Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB
Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…