Dua Begal Muda Bergolok Diringkus, Satu Ditembak Kakinya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua begal yang diringkus Polres Ponorogo, Diki Yudha Pratama (21) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan dan Riski Mardari Eka (19) warga Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo salah satunya ditembak kakinya.
DIRINGKUS - Dua begal yang diringkus Polres Ponorogo, Diki Yudha Pratama (21) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan dan Riski Mardari Eka (19) warga Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo salah satunya ditembak kakinya.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Satu dari dua penjahat jalanan (begal) ditembak kakinya oleh anggota Resmob Polres Ponorogo. Kedua begal yang masih berusia muda ini diringkus polisi di sebuah warung Bakso di Jombang. Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana perampasan dan tak segan-segan melukai korban.

Berdasarkan datanya, kedua begal yang diringkus adalah Diki Yudha Pratama alias Beluk (21) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan dan Riski Mardari Eka alias Gendon (19) warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Kedua begal yang selalu menggunakan parang saat menjalankan aksinya ini, polisi terpaksa menembak betis kaki kanan Diki Yuda Pratama. Tersangka ini dihadiahi timah panas petugas saat berada di sebuah warung bakso di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Saat itu, tersangka berupaya melarikan diri ketika melihat polisi hendak meringkusnya.

"Tersangka berusaha kabur saat ada anggota hendak menangkapnya. Maka kami melakukan tindakan melumpuhkan tersangka," terang Kasat Reskrim, Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Jumat (22/06/2018).

Rudy menguraikan tersangka Diki merupakan salah satu kawanan begal yang beraksi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Dalam aksinya tersangka tidak hanya sendiri. Dia beraksi bersama Riski Mardari Eka. Kedua begal ini kerap bertindak sadis dalam melancarkan aksinya. Keduanya tak segan-segan melukai korbannya. Tersangka selalu membawa golok (senjata tajam) untuk mengancam dan melukai para korban jika berani melawan.

"Kedua tersangka ini tidak segan-segan terhadap korbannya. Mereka membawa parang dan membututi korban setelah ada kesempatan di area yang sepi dipepet. Baru kemudian dirasa aman langsung diambil dan memaksa harta maupu barang berharga korban dirampas," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Rudy berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah beraksi tiga kali di Ponorogo. Dari tiga kali beraksi, dua diantaranya berhasil dan satu aksinya gagal lantaran korban melawan dan keburu diketahui warga.

"Satu lokasi di daerah Bogem, satu di daerah Kota Ponorogo. Yang satunya percobaan di hutan Sukun. Tersangka berhasil diamankan bersama beberapa barang buktinya. Diantaranya golok, Hand Phone (HP), motor Vario dan kaos tersangka. Tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al-Qur'an resmi menggema di Pendopo Delta Wibawa. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Jajaran Forum Koordinasi…

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…