Dua Begal Muda Bergolok Diringkus, Satu Ditembak Kakinya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua begal yang diringkus Polres Ponorogo, Diki Yudha Pratama (21) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan dan Riski Mardari Eka (19) warga Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo salah satunya ditembak kakinya.
DIRINGKUS - Dua begal yang diringkus Polres Ponorogo, Diki Yudha Pratama (21) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan dan Riski Mardari Eka (19) warga Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo salah satunya ditembak kakinya.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Satu dari dua penjahat jalanan (begal) ditembak kakinya oleh anggota Resmob Polres Ponorogo. Kedua begal yang masih berusia muda ini diringkus polisi di sebuah warung Bakso di Jombang. Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana perampasan dan tak segan-segan melukai korban.

Berdasarkan datanya, kedua begal yang diringkus adalah Diki Yudha Pratama alias Beluk (21) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan dan Riski Mardari Eka alias Gendon (19) warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Kedua begal yang selalu menggunakan parang saat menjalankan aksinya ini, polisi terpaksa menembak betis kaki kanan Diki Yuda Pratama. Tersangka ini dihadiahi timah panas petugas saat berada di sebuah warung bakso di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Saat itu, tersangka berupaya melarikan diri ketika melihat polisi hendak meringkusnya.

"Tersangka berusaha kabur saat ada anggota hendak menangkapnya. Maka kami melakukan tindakan melumpuhkan tersangka," terang Kasat Reskrim, Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Jumat (22/06/2018).

Rudy menguraikan tersangka Diki merupakan salah satu kawanan begal yang beraksi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Dalam aksinya tersangka tidak hanya sendiri. Dia beraksi bersama Riski Mardari Eka. Kedua begal ini kerap bertindak sadis dalam melancarkan aksinya. Keduanya tak segan-segan melukai korbannya. Tersangka selalu membawa golok (senjata tajam) untuk mengancam dan melukai para korban jika berani melawan.

"Kedua tersangka ini tidak segan-segan terhadap korbannya. Mereka membawa parang dan membututi korban setelah ada kesempatan di area yang sepi dipepet. Baru kemudian dirasa aman langsung diambil dan memaksa harta maupu barang berharga korban dirampas," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Rudy berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah beraksi tiga kali di Ponorogo. Dari tiga kali beraksi, dua diantaranya berhasil dan satu aksinya gagal lantaran korban melawan dan keburu diketahui warga.

"Satu lokasi di daerah Bogem, satu di daerah Kota Ponorogo. Yang satunya percobaan di hutan Sukun. Tersangka berhasil diamankan bersama beberapa barang buktinya. Diantaranya golok, Hand Phone (HP), motor Vario dan kaos tersangka. Tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo mendorong kolaborasi media, pemerintah, pemuda dan pelaku pariwisata untuk…