13.851 Narapidana Jatim Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 136 Orang Bebas Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak 13.851 narapidana di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022 dan sebanyak 136 orang diantaranya bisa langsung bebas hingga negara hemat anggaran Rp 8,1 miliar, Minggu (01/05/2022).
REMISI - Sebanyak 13.851 narapidana di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022 dan sebanyak 136 orang diantaranya bisa langsung bebas hingga negara hemat anggaran Rp 8,1 miliar, Minggu (01/05/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 13.851 narapidana di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah total itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas. Sehingga, negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp 8,1 miliar.

Penghematan itu berasal dari anggaran untuk biaya makan narapidana. Karena Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Jatim adalah sebesar Rp 20.000 per narapidana per hari.

"Kalau dikalikan jumlah narapidana yang mendapatkan (remisi) dan jumlah hari remisi yang diberikan, maka ada penghematan sekitar Rp 8,1 miliar," ujar Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo saat meninjau Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Minggu (01/05/2022) sore.

Teguh didampingi Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyebut saat ini ada 28.239 warga binaan pemasyarakatan di Jatim. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 22.572 orang. Sisanya berstatus tahanan.

"Untuk yang statusnya masih tahanan, belum berhak mendapatkan remisi," imbuhnya.

Remisi yang diberikan, kata Teguh juga bervariasi. Paling sedikit 15 hari untuk narapidana yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk narapidana yang menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama 1 bulan.

"Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Untuk yang sudah enam tahun lebih mendapatkan remisi dua bulan," tegasnya.

Meski begitu, tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak itu. Karena bersifat khusus, hanya narapidana beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1443 Hijriyah.

"Selain itu, ada beberapa ketentuan tersendiri bagi narapidana yang dijerat pidana khusus," pakar Teguh.

Sebelumnya, Teguh menjelaskan pihaknya mengusulkan 14.399 narapidana kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk mendapatkan hak remisi. Namun, dalam pengajuan itu, tidak semua disetujui.

"Selisih antara pengusulan dengan yang memperoleh SK Remisi disebabkan beberapa hal," paparnya.

Beberapa hal itu, kata Teguh diantaranya pertama pengusulan terkait PP 99/2012 yakni proses pemberian remisinya masih harus melalui persyaratan untuk dimintakan rekomendasi lebih lanjut ke instansi terkait. Selain itu, beberapa Lapas dan Rutan sedang melakukan revisi pengusulan yang wajib untuk diperbaiki kembali. Sehingga data dikembalikan ke UPT dan prosesnya akan dilakukan kembali setelah Hari Raya Idul Fitri 1443H Tahun 2022.

"Kalau data sudah diperbaiki dan diusulkan kembali maka proses verifikasi tetap dilaksanakan. Akan tetapi, untuk Surat Keputusan akan menyusul kemudian," ungkap Teguh.

Sementara tidak hanya itu saja, Teguh menjelaskan selama Tahun 2022 ini, pihaknya juga memberikan hak asimilasi dan integrasi di rumah kepada 3.109 orang narapidana.

"Pemberian hak itu berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…