13.851 Narapidana Jatim Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 136 Orang Bebas Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak 13.851 narapidana di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022 dan sebanyak 136 orang diantaranya bisa langsung bebas hingga negara hemat anggaran Rp 8,1 miliar, Minggu (01/05/2022).
REMISI - Sebanyak 13.851 narapidana di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022 dan sebanyak 136 orang diantaranya bisa langsung bebas hingga negara hemat anggaran Rp 8,1 miliar, Minggu (01/05/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 13.851 narapidana di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah total itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas. Sehingga, negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp 8,1 miliar.

Penghematan itu berasal dari anggaran untuk biaya makan narapidana. Karena Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Jatim adalah sebesar Rp 20.000 per narapidana per hari.

"Kalau dikalikan jumlah narapidana yang mendapatkan (remisi) dan jumlah hari remisi yang diberikan, maka ada penghematan sekitar Rp 8,1 miliar," ujar Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo saat meninjau Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Minggu (01/05/2022) sore.

Teguh didampingi Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyebut saat ini ada 28.239 warga binaan pemasyarakatan di Jatim. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 22.572 orang. Sisanya berstatus tahanan.

"Untuk yang statusnya masih tahanan, belum berhak mendapatkan remisi," imbuhnya.

Remisi yang diberikan, kata Teguh juga bervariasi. Paling sedikit 15 hari untuk narapidana yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk narapidana yang menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama 1 bulan.

"Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Untuk yang sudah enam tahun lebih mendapatkan remisi dua bulan," tegasnya.

Meski begitu, tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak itu. Karena bersifat khusus, hanya narapidana beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1443 Hijriyah.

"Selain itu, ada beberapa ketentuan tersendiri bagi narapidana yang dijerat pidana khusus," pakar Teguh.

Sebelumnya, Teguh menjelaskan pihaknya mengusulkan 14.399 narapidana kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk mendapatkan hak remisi. Namun, dalam pengajuan itu, tidak semua disetujui.

"Selisih antara pengusulan dengan yang memperoleh SK Remisi disebabkan beberapa hal," paparnya.

Beberapa hal itu, kata Teguh diantaranya pertama pengusulan terkait PP 99/2012 yakni proses pemberian remisinya masih harus melalui persyaratan untuk dimintakan rekomendasi lebih lanjut ke instansi terkait. Selain itu, beberapa Lapas dan Rutan sedang melakukan revisi pengusulan yang wajib untuk diperbaiki kembali. Sehingga data dikembalikan ke UPT dan prosesnya akan dilakukan kembali setelah Hari Raya Idul Fitri 1443H Tahun 2022.

"Kalau data sudah diperbaiki dan diusulkan kembali maka proses verifikasi tetap dilaksanakan. Akan tetapi, untuk Surat Keputusan akan menyusul kemudian," ungkap Teguh.

Sementara tidak hanya itu saja, Teguh menjelaskan selama Tahun 2022 ini, pihaknya juga memberikan hak asimilasi dan integrasi di rumah kepada 3.109 orang narapidana.

"Pemberian hak itu berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Sidoarjo di kancah regional. Kanaya Syakira Pramudya, siswi berbakat dari SMP…

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menorehkan langkah progresif dalam mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayahnya. Melalui…