Berdalih Mabok, Gadis 19 Tahun di Sidoarjo Digilir 6 Pemuda di Kos-Kosan, Salah Satunya Kekasih Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi keenam tersangka kasus pemerkosaan terhadap AC (19) di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (25/04/2022) petang.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi keenam tersangka kasus pemerkosaan terhadap AC (19) di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (25/04/2022) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap enam pemuda yang menjadi tersangka kasus pemerkosa AC. Pemerkosaan gadis berusia 19 tahun terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo pada 7 Maret 2022 lalu.

Keenam tersangka itu adalah MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23) dan AW (26). Keenam tersangka merupakan warga Sidoarjo. Salah satu diantaranya adalah kekasih korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menceritakan kasus bermula saat awal Maret Tahun 2022 korban berkenalan dengan tersangka MAR melalui Facebook (FB). Dari perkenalan itu, lalu keduanya berpacaran.

"Setelah berpacaran, dua hari kemudian korban ditelepon tersangka (MAR). Isinya korban bakal dijemput temannya MAA untuk diajak ke kos pelaku. Malam itu, saat sampai di kos-kosan, korban dicekoki minuman keras (miras). Saat mabuk korban didorong ke kasur hingga terjadilah kasus pemerkosaan itu," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/04/2022) petang.

Diduga, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, karena para tersangka termakan hawa nafsu, hingga kasus yang awalnya pencabulan tidak terhenti disitu. Seketika itu, korban langsung diperkosa para tersangka secara bergiliran. Yakni perkosaan itu juga dilakukan lima tersangka lainnya MA, MWA, MK, MAR hingga terakhir dilakukan AW. Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu, tersangka MAA mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

"Sayangnya, pada 19 Maret 2022 korban (AC) menceritakan kejadian yang dialaminya ke ayahnya. Keesokan harinya, orang tua korban melaporkan kejadian sadis itu ke SPKT Polresta Sidoarjo. Yakni anak gadisnya yang berusia 19 tahun di Sidoarjo diperkosa enam pemuda secara bergiliran. Termasuk, salah satu diantaranya kekasih korban," ungkapnya.

Menurut Kusumo keenam tersangka ditangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo pada 14 April Tahun 2022 lalu. Dalam kasus ini, keenam tersangka diduga sengaja melakukan aksi bejatnya secara sengaja.

"Karena kasus ini sudah direncanakan. Saat ini seluruh tersangka ditahan tim penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Kusumo menduga jika aksi bejat keenam tersangka itu, karena para tersangka didorong hawa nafsu. Meski para tersangka mengaku saat itu dalam kondisi mabuk berat.

"Keenam tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang Disertai Ancaman. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," jelasnya.

Sementara tersangka, MAR mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena dalam kondisi mabuk berat.

"Saat itu, kami dalam kondisi mabuk berat," tandasnya sambil tertunduk lesu. Zak/Waw

Berita Terbaru

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…