Berdalih Mabok, Gadis 19 Tahun di Sidoarjo Digilir 6 Pemuda di Kos-Kosan, Salah Satunya Kekasih Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi keenam tersangka kasus pemerkosaan terhadap AC (19) di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (25/04/2022) petang.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi keenam tersangka kasus pemerkosaan terhadap AC (19) di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (25/04/2022) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap enam pemuda yang menjadi tersangka kasus pemerkosa AC. Pemerkosaan gadis berusia 19 tahun terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo pada 7 Maret 2022 lalu.

Keenam tersangka itu adalah MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23) dan AW (26). Keenam tersangka merupakan warga Sidoarjo. Salah satu diantaranya adalah kekasih korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menceritakan kasus bermula saat awal Maret Tahun 2022 korban berkenalan dengan tersangka MAR melalui Facebook (FB). Dari perkenalan itu, lalu keduanya berpacaran.

"Setelah berpacaran, dua hari kemudian korban ditelepon tersangka (MAR). Isinya korban bakal dijemput temannya MAA untuk diajak ke kos pelaku. Malam itu, saat sampai di kos-kosan, korban dicekoki minuman keras (miras). Saat mabuk korban didorong ke kasur hingga terjadilah kasus pemerkosaan itu," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/04/2022) petang.

Diduga, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, karena para tersangka termakan hawa nafsu, hingga kasus yang awalnya pencabulan tidak terhenti disitu. Seketika itu, korban langsung diperkosa para tersangka secara bergiliran. Yakni perkosaan itu juga dilakukan lima tersangka lainnya MA, MWA, MK, MAR hingga terakhir dilakukan AW. Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu, tersangka MAA mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

"Sayangnya, pada 19 Maret 2022 korban (AC) menceritakan kejadian yang dialaminya ke ayahnya. Keesokan harinya, orang tua korban melaporkan kejadian sadis itu ke SPKT Polresta Sidoarjo. Yakni anak gadisnya yang berusia 19 tahun di Sidoarjo diperkosa enam pemuda secara bergiliran. Termasuk, salah satu diantaranya kekasih korban," ungkapnya.

Menurut Kusumo keenam tersangka ditangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo pada 14 April Tahun 2022 lalu. Dalam kasus ini, keenam tersangka diduga sengaja melakukan aksi bejatnya secara sengaja.

"Karena kasus ini sudah direncanakan. Saat ini seluruh tersangka ditahan tim penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Kusumo menduga jika aksi bejat keenam tersangka itu, karena para tersangka didorong hawa nafsu. Meski para tersangka mengaku saat itu dalam kondisi mabuk berat.

"Keenam tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang Disertai Ancaman. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," jelasnya.

Sementara tersangka, MAR mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena dalam kondisi mabuk berat.

"Saat itu, kami dalam kondisi mabuk berat," tandasnya sambil tertunduk lesu. Zak/Waw

Berita Terbaru

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…