Berdalih Mabok, Gadis 19 Tahun di Sidoarjo Digilir 6 Pemuda di Kos-Kosan, Salah Satunya Kekasih Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi keenam tersangka kasus pemerkosaan terhadap AC (19) di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (25/04/2022) petang.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi keenam tersangka kasus pemerkosaan terhadap AC (19) di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (25/04/2022) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap enam pemuda yang menjadi tersangka kasus pemerkosa AC. Pemerkosaan gadis berusia 19 tahun terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo pada 7 Maret 2022 lalu.

Keenam tersangka itu adalah MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23) dan AW (26). Keenam tersangka merupakan warga Sidoarjo. Salah satu diantaranya adalah kekasih korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menceritakan kasus bermula saat awal Maret Tahun 2022 korban berkenalan dengan tersangka MAR melalui Facebook (FB). Dari perkenalan itu, lalu keduanya berpacaran.

"Setelah berpacaran, dua hari kemudian korban ditelepon tersangka (MAR). Isinya korban bakal dijemput temannya MAA untuk diajak ke kos pelaku. Malam itu, saat sampai di kos-kosan, korban dicekoki minuman keras (miras). Saat mabuk korban didorong ke kasur hingga terjadilah kasus pemerkosaan itu," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/04/2022) petang.

Diduga, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, karena para tersangka termakan hawa nafsu, hingga kasus yang awalnya pencabulan tidak terhenti disitu. Seketika itu, korban langsung diperkosa para tersangka secara bergiliran. Yakni perkosaan itu juga dilakukan lima tersangka lainnya MA, MWA, MK, MAR hingga terakhir dilakukan AW. Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu, tersangka MAA mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

"Sayangnya, pada 19 Maret 2022 korban (AC) menceritakan kejadian yang dialaminya ke ayahnya. Keesokan harinya, orang tua korban melaporkan kejadian sadis itu ke SPKT Polresta Sidoarjo. Yakni anak gadisnya yang berusia 19 tahun di Sidoarjo diperkosa enam pemuda secara bergiliran. Termasuk, salah satu diantaranya kekasih korban," ungkapnya.

Menurut Kusumo keenam tersangka ditangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo pada 14 April Tahun 2022 lalu. Dalam kasus ini, keenam tersangka diduga sengaja melakukan aksi bejatnya secara sengaja.

"Karena kasus ini sudah direncanakan. Saat ini seluruh tersangka ditahan tim penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Kusumo menduga jika aksi bejat keenam tersangka itu, karena para tersangka didorong hawa nafsu. Meski para tersangka mengaku saat itu dalam kondisi mabuk berat.

"Keenam tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang Disertai Ancaman. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," jelasnya.

Sementara tersangka, MAR mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena dalam kondisi mabuk berat.

"Saat itu, kami dalam kondisi mabuk berat," tandasnya sambil tertunduk lesu. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…