Dijual Online, Pemuda Asal Bangkalan Jual Bahan Peledak Mercon 27,5 Kilogram Diamankan Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PELEDAK - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka RM (25) warga Bangkalan Madura penjual bahan peledak mercon 27,5 kilogram secara online di Sidokare, Kecamatan Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (25/04/2022).
PELEDAK - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka RM (25) warga Bangkalan Madura penjual bahan peledak mercon 27,5 kilogram secara online di Sidokare, Kecamatan Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (25/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka RM warga Bangkalan, Madura yang tinggal di Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Pemuda 25 tahun ini diringkus beserta barang buktinya 27,5 kilogram bahan peledak (obat mercon) yang siap dipasarkan secara online.

Terungkapnya perdagangan bahan peledak mercon ini, bermula dari laporan masyarakat. Polisi pun bergerak cepat menyamar sebagai pembeli dengan cara melakukan cash on delivery di sekitar Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Setelah tersangka datang ke lokasi dengan membawa pesanan bahan peledak mercon, polisi langsung meringkus tersangka beserta barang buktinya.

"Saat ditangkap, polisi berhasil menggeledah tersangka. Hasilnya, kedapatan di sepeda motor tersangka terdapat 1 kilogram bahan peledak mercon," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (25/04/2022) sore.

Seketika itu, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini petugas melakukan pengembangan dengan penggeledahan ke tempat kos tersangka yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Akhirnya diperoleh barang bukti berbagai bahan peledak dari usaha tersangka yang sudah berjalan sejak Tahun 2021 lalu itu.

"Tersangka sudah hampir setahun bermain jualan bahan peledak mercon ini," imbuh Kusumo.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas itu, kata Kusumo diantaranya 53 bungkus plastik masing-masing 0,5 kilogram dengan jumlah 27,5 kilogram, 5 kilogram potasium, 15 kilogram belerang, 2,5 kilogram aluminium powder dalam 3 bungkus kresek, 37 lembar sumbu mercon, kertas bahan pembuatan mercon, sebuah timbangan, sebuah alat penyaring, sebuah sendok plastik, satu botol, uang tunai Rp 3 juta sebagai hasil penjualan dan sebuah kartu ATM.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dalam bertransaksi tersangka memasarkannya melalui aplikasi toko online dengan harga jual per kilogram antara Rp 90.000 sampai Rp 100.000. Pengirimannya menggunakan jasa kurir dan terkadang juga dilakukan secara COD," tegas Kusumo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun penjara," jelasnya.

Sementara dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati atau waspada dalam penggunaan media sosial. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal di media sosial.

"Karena belum mengetahui latar belakang dari yang dikenal lewat medsos itu bisa jadi menjual barang-barang terlarang," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Ancaman Jantung Sasar Usia Muda, YJI Sidoarjo Ajak Masyarakat Kampanyekan Pola Hidup Sehat

Ancaman Jantung Sasar Usia Muda, YJI Sidoarjo Ajak Masyarakat Kampanyekan Pola Hidup Sehat

Jumat, 23 Okt 2026 09:02 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 09:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyakit jantung tidak lagi identik sebagai penyakit usia lanjut. Tren gangguan kardiovaskular kini kian mengintai generasi…

Disinyalir Dipimpin Kader Partai Pemenang, 11 Pengurus Dewan Pendidikan Sidoarjo Dilantik, Plt Sekda Ajak Kolaborasi

Disinyalir Dipimpin Kader Partai Pemenang, 11 Pengurus Dewan Pendidikan Sidoarjo Dilantik, Plt Sekda Ajak Kolaborasi

Kamis, 22 Okt 2026 22:21 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Sebanyak 11 pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten…

Perkuat Benteng Pembangunan Daerah, Pemkab dan Polresta Sidoarjo Rapatkan Barisan Kunci Stabilitas Regional

Perkuat Benteng Pembangunan Daerah, Pemkab dan Polresta Sidoarjo Rapatkan Barisan Kunci Stabilitas Regional

Kamis, 22 Okt 2026 20:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah taktis untuk mempercepat pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayah terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Upacara Hari Santri 2026 di Sidoarjo, Abdillah Nasih Tegaskan Santri Harus Siap Kawal Menuju Indonesia Emas

Upacara Hari Santri 2026 di Sidoarjo, Abdillah Nasih Tegaskan Santri Harus Siap Kawal Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Okt 2026 18:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Sidoarjo, Kamis (22/10/2026). Ratusan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat,…

Peringati Hari Santri 2026, SMK YPM 8 Sidoarjo Sulap Pembiasan Jadi Buku Asmaul Husna dalam Kancah Kehidupan

Peringati Hari Santri 2026, SMK YPM 8 Sidoarjo Sulap Pembiasan Jadi Buku Asmaul Husna dalam Kancah Kehidupan

Kamis, 22 Okt 2026 14:43 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum peringatan Hari Santri menjadi panggung pembuktian karya nyata bagi SMK YPM 8 Sidoarjo. Bertempat di Incubator Aula SMK…

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat meliputi Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (21/10/2026) malam. Memperingati Hari Santri Nasional, Bupati…