Dijual Online, Pemuda Asal Bangkalan Jual Bahan Peledak Mercon 27,5 Kilogram Diamankan Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PELEDAK - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka RM (25) warga Bangkalan Madura penjual bahan peledak mercon 27,5 kilogram secara online di Sidokare, Kecamatan Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (25/04/2022).
PELEDAK - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka RM (25) warga Bangkalan Madura penjual bahan peledak mercon 27,5 kilogram secara online di Sidokare, Kecamatan Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (25/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka RM warga Bangkalan, Madura yang tinggal di Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Pemuda 25 tahun ini diringkus beserta barang buktinya 27,5 kilogram bahan peledak (obat mercon) yang siap dipasarkan secara online.

Terungkapnya perdagangan bahan peledak mercon ini, bermula dari laporan masyarakat. Polisi pun bergerak cepat menyamar sebagai pembeli dengan cara melakukan cash on delivery di sekitar Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Setelah tersangka datang ke lokasi dengan membawa pesanan bahan peledak mercon, polisi langsung meringkus tersangka beserta barang buktinya.

"Saat ditangkap, polisi berhasil menggeledah tersangka. Hasilnya, kedapatan di sepeda motor tersangka terdapat 1 kilogram bahan peledak mercon," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (25/04/2022) sore.

Seketika itu, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini petugas melakukan pengembangan dengan penggeledahan ke tempat kos tersangka yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Akhirnya diperoleh barang bukti berbagai bahan peledak dari usaha tersangka yang sudah berjalan sejak Tahun 2021 lalu itu.

"Tersangka sudah hampir setahun bermain jualan bahan peledak mercon ini," imbuh Kusumo.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas itu, kata Kusumo diantaranya 53 bungkus plastik masing-masing 0,5 kilogram dengan jumlah 27,5 kilogram, 5 kilogram potasium, 15 kilogram belerang, 2,5 kilogram aluminium powder dalam 3 bungkus kresek, 37 lembar sumbu mercon, kertas bahan pembuatan mercon, sebuah timbangan, sebuah alat penyaring, sebuah sendok plastik, satu botol, uang tunai Rp 3 juta sebagai hasil penjualan dan sebuah kartu ATM.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dalam bertransaksi tersangka memasarkannya melalui aplikasi toko online dengan harga jual per kilogram antara Rp 90.000 sampai Rp 100.000. Pengirimannya menggunakan jasa kurir dan terkadang juga dilakukan secara COD," tegas Kusumo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun penjara," jelasnya.

Sementara dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati atau waspada dalam penggunaan media sosial. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal di media sosial.

"Karena belum mengetahui latar belakang dari yang dikenal lewat medsos itu bisa jadi menjual barang-barang terlarang," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penurunan permukaan tanah yang memicu kebocoran tanggul di titik P10D Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo kembali…

Cetak Jiwa Pemimpin Sejak Dini, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gelar MPLS Seru Berkonsep Dream Tree

Cetak Jiwa Pemimpin Sejak Dini, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gelar MPLS Seru Berkonsep Dream Tree

Senin, 13 Jul 2026 18:04 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki Tahun Ajaran baru 2026/2027, suasana ceria dan penuh semangat menyelimuti KB TK Al Muslim Sidoarjo. Sebanyak 186 siswa…

Sidak Jalan Blurukidul, Bupati Subandi Warning Kontraktor Harus Tepat Waktu dan Serap Pekerja Lokal

Sidak Jalan Blurukidul, Bupati Subandi Warning Kontraktor Harus Tepat Waktu dan Serap Pekerja Lokal

Senin, 13 Jul 2026 17:16 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus tancap gas dalam menuntaskan proyek infrastruktur strategis. Kali ini, perhatian tertuju pada peningkatan…

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan komunitas penggiat lingkungan dari berbagai bank sampah di seluruh Kabupaten Sidoarjo berkumpul di Perumahan Taman Surya…

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Hari Pertama Sekolah (HPS) Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung hangat, Senin (13/07/2026).…