DPC Peradi Sidoarjo Tetap Dukung dan Loyal Terhadap Kepemimpinan Otto Hasibuan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BERSIKAP - Pimpinan dan anggota DPC Peradi Sidoarjo keluarkan pernyataan sikap tetap mendukung legalitas Ketua Umum DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM meski ditentang pernyataan Hotman Paris Hutapea (HPH) saat di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/04/202
BERSIKAP - Pimpinan dan anggota DPC Peradi Sidoarjo keluarkan pernyataan sikap tetap mendukung legalitas Ketua Umum DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM meski ditentang pernyataan Hotman Paris Hutapea (HPH) saat di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/04/202

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Para anggota dan pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo tetap menunjukkan loyalitasnya atas kepemimpinan Prof Dr Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum DPN Peradi. Apalagi, soal legalitas Prof Dr Otto Hasibuan hampir tidak ada anggota Peradi yang menyangsikannya karena resmi sebagai Ketua Umum DPN Peradi berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2020 kemarin.

Bahkan para pengurus dan anggota DPC Peradi Sidoarjo tidak akan terpengaruh dengan berbagai pernyataan dan polemik yang disampaikan Hotman Paris Hutapea (HPH) di Media Sosial (Medsos) belakangan ini.

Untuk menunjukkan loyalitas itu, DPC Peradi Sidoarjo menyampaikan pernyataan sikap dihadapan kru media serta anggota dan pengurus Peradi Sidoarjo di ruang pertemuan Bougenville, Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/04/2022). Dalam pertemuan itu, dihadiri seluruh pengurus dan anggota DPC Peradi Sidoarjo.

Selain itu, mereka juga berencana bakal melaporkan HPH dengan sangkaan melanggar UU ITE.

"Pernyataan sikap ini kami sampaikan karena beberapa hari terakhir dalam medsos kita disuguhi pernyataan HPH yang dilandasi motivasi dan kepentingan pribadi. Pernyataan itu, menimbulkan sikap emosional dan menyulut keresahan serta dapat mengganggu harkat dan martabat semua Advokat, khususnya yang berada di bawa naungan Peradi pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan," ujar Ketua DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo, Bambang Soetjipto SH MHum kepada republikjatim.com, Senin (25/04/2022).

Pengacara senior yang akrab disapa Bambang ini memaparkan jika penyataan HPH itu disampaikan karena HPH sudah tidak atau bukan sebagai anggota Peradi dibawa pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan. Karena itu, Bambang menduga jika penyataan itu patut diduga dengan sengaja atau terbuka secara umum sebagai tindakan yang dapat menimbulkan keonaran, keresahan dan menganggu harkat dan martabat advokat yang tergabung dalam keanggotaan Peradi pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan.

"Sebagai wujud kesetiaan dan loyalitas kepada organisasi sekaligus naungan kami kami menyampaikan pernyataan sikap ini. Karena semua advokat memiliki landasan legalitas secara sah melalui sumpah dan janji serta pelantikan sebagai advokat. Pernyataan sikap ini demi keutuhan dan solidaritas organisasi," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Bambang pengurus DPC Peradi Sidoarjo menghimbau seluruh anggota untuk tetap tenang menjalankan aktivitas profesi seperti biasanya, tetap menjaga suasana kondusif diantara sesama anggota, tidak melakukan dan atau memberikan pernyataan apa pun terkait opini yang beredar dan berkembang tentang keberadaan advokat yang tergabung dalam Peradi dibawah pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan. Selain itu, tetap memberi dukungan dan semangat serta pemikiran yang konstruktif dan tidak kontra produktif yang dapat menggangu serta menghambat upaya yang dilakukan segenap jajaran pengurus Peradi baik di tingkat pusat maupun cabang di seluruh Indonesia.

"Termasuk saling memberikan informasi serta dukungan kontribusi jika terdapat rekan sejawat khususnya anggota DPC Peradi Cabang Sidoarjo yang menghadapi kendala atau hambatan dalam menjalankan profesinya," tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Bambang pihaknya bersama pengurus DPC Peradi Sidoarjo akan melaporkan tindakan HPH ke Polda Jatim karena diduga menyerang harkat dan martabat profesi advokat yang tergabung dalam Peradi pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan. Salah satunya soal dugaan penyebaran informasi bohong (hoax).

"Jadi akan disampaikan laporannya ke Polda Jatim dengan tudingan melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 junto pasal 49 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Yang datang ke Polda Jatim seluruh anggota DPC Peradi Sidoarjo," jelasnya.

Sementara laporan ke Polda Jatim itu akan disampaikan langsung Ketua Bidang Pembelaan Profesi, Peradi Sidoarjo, Yunus didampingi wakilnya. Laporan disertai sejumlah bukti pendukung lainnya diantaranya video pernyataan HPH berdurasi 40 menit, putusan Pengadilan Lubuk Pakan dan kelengkapan bukti keabsahan dari kepemimpinan Prof Dr Otto Hasibuan.

"Termasuk data pendukung lainnya mulai penyataan dukungan laporan dari semua pengurus dan anggota Peradi se Sidoarjo dan lain sebaginya," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…