Bapak Dua Anak Pengantar Sekolah di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus Masih SMP

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka H terlihat tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Pria paruh baya berusia 50 tahu ini, tega menyetubuhi anak berkebutuhan khusus (autis) yang masih duduk di bangku SMP di Sidoarjo.

Karena aksi tidak terpuji itu, kini tersangka yang merupakan bapak dua anak itu mendekam dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti aksi bejat tersangka. Salah satunya pakaian (baju) korban saat aksi pencabulan dua kali itu.

"Peran dan tugas tersangka itu sebenarnya menggantikan peran istrinya yang sudah meninggal. Awalnya yang antar jemput korban (Mawar) istrinya tersangka. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan keluarga korban justru malah dimanfaatkan tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis pers di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

Lebih jauh mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan aksi bejat tersangka itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan tanggal 4 Maret 2022 lalu. Saat itu, tersangka yang diketahui merupakan tetangga samping rumah korban itu, hanya mencabuli korban dengan memainkan organ vital korban. Kemudian disusul aksi kedua yakni menyetubuhi korban hingga korban merasakan kesakitan itu.

"Selama ini, tersangka sudah dipercaya orangtua korban untuk mengantar dan menjemput sekolah korban. Tapi, aksi persetubuhan itu dilakukan tersangka di rumah korban. Karena tersangka tahu situasi rumah korban," imbuhnya.

Kasus persetubuhan korban ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian tertentu tubuhnya. Setelah ditanyai keluarga, rupanya korban sudah disetubuhi tersangka hingga akhirnya orangtua bersama korban melaporkan kasus itu ke Polresta Sidoarjo.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kusumo.

Sementara tersangka H mengaku khilaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku menyesal karena perbuatanya itu juga membuat kedua anaknya malu.

"Saya menyesal Pak. Apalagi kedua anak saya merasa malu punya bapak berbuat tak senonoh seperti saya ini," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim kembali menghadirkan kegiatan pembelajaran kreatif dan bermakna melalui proyek literasi bertajuk My Amazing…

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketua…

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.con) - Kesibukan sebagai ibu rumah tangga, tidak membuat emak-emak muslimat di Perumahan Magersari Permai, Kecamatan Sidoarjo,…