Bapak Dua Anak Pengantar Sekolah di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus Masih SMP

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka H terlihat tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Pria paruh baya berusia 50 tahu ini, tega menyetubuhi anak berkebutuhan khusus (autis) yang masih duduk di bangku SMP di Sidoarjo.

Karena aksi tidak terpuji itu, kini tersangka yang merupakan bapak dua anak itu mendekam dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti aksi bejat tersangka. Salah satunya pakaian (baju) korban saat aksi pencabulan dua kali itu.

"Peran dan tugas tersangka itu sebenarnya menggantikan peran istrinya yang sudah meninggal. Awalnya yang antar jemput korban (Mawar) istrinya tersangka. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan keluarga korban justru malah dimanfaatkan tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis pers di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

Lebih jauh mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan aksi bejat tersangka itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan tanggal 4 Maret 2022 lalu. Saat itu, tersangka yang diketahui merupakan tetangga samping rumah korban itu, hanya mencabuli korban dengan memainkan organ vital korban. Kemudian disusul aksi kedua yakni menyetubuhi korban hingga korban merasakan kesakitan itu.

"Selama ini, tersangka sudah dipercaya orangtua korban untuk mengantar dan menjemput sekolah korban. Tapi, aksi persetubuhan itu dilakukan tersangka di rumah korban. Karena tersangka tahu situasi rumah korban," imbuhnya.

Kasus persetubuhan korban ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian tertentu tubuhnya. Setelah ditanyai keluarga, rupanya korban sudah disetubuhi tersangka hingga akhirnya orangtua bersama korban melaporkan kasus itu ke Polresta Sidoarjo.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kusumo.

Sementara tersangka H mengaku khilaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku menyesal karena perbuatanya itu juga membuat kedua anaknya malu.

"Saya menyesal Pak. Apalagi kedua anak saya merasa malu punya bapak berbuat tak senonoh seperti saya ini," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Ancaman Jantung Sasar Usia Muda, YJI Sidoarjo Ajak Masyarakat Kampanyekan Pola Hidup Sehat

Ancaman Jantung Sasar Usia Muda, YJI Sidoarjo Ajak Masyarakat Kampanyekan Pola Hidup Sehat

Jumat, 23 Okt 2026 09:02 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 09:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyakit jantung tidak lagi identik sebagai penyakit usia lanjut. Tren gangguan kardiovaskular kini kian mengintai generasi…

Disinyalir Dipimpin Kader Partai Pemenang, 11 Pengurus Dewan Pendidikan Sidoarjo Dilantik, Plt Sekda Ajak Kolaborasi

Disinyalir Dipimpin Kader Partai Pemenang, 11 Pengurus Dewan Pendidikan Sidoarjo Dilantik, Plt Sekda Ajak Kolaborasi

Kamis, 22 Okt 2026 22:21 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Sebanyak 11 pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten…

Perkuat Benteng Pembangunan Daerah, Pemkab dan Polresta Sidoarjo Rapatkan Barisan Kunci Stabilitas Regional

Perkuat Benteng Pembangunan Daerah, Pemkab dan Polresta Sidoarjo Rapatkan Barisan Kunci Stabilitas Regional

Kamis, 22 Okt 2026 20:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah taktis untuk mempercepat pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayah terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Upacara Hari Santri 2026 di Sidoarjo, Abdillah Nasih Tegaskan Santri Harus Siap Kawal Menuju Indonesia Emas

Upacara Hari Santri 2026 di Sidoarjo, Abdillah Nasih Tegaskan Santri Harus Siap Kawal Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Okt 2026 18:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Sidoarjo, Kamis (22/10/2026). Ratusan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat,…

Peringati Hari Santri 2026, SMK YPM 8 Sidoarjo Sulap Pembiasan Jadi Buku Asmaul Husna dalam Kancah Kehidupan

Peringati Hari Santri 2026, SMK YPM 8 Sidoarjo Sulap Pembiasan Jadi Buku Asmaul Husna dalam Kancah Kehidupan

Kamis, 22 Okt 2026 14:43 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum peringatan Hari Santri menjadi panggung pembuktian karya nyata bagi SMK YPM 8 Sidoarjo. Bertempat di Incubator Aula SMK…

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat meliputi Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (21/10/2026) malam. Memperingati Hari Santri Nasional, Bupati…