Bapak Dua Anak Pengantar Sekolah di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus Masih SMP

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka H terlihat tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Pria paruh baya berusia 50 tahu ini, tega menyetubuhi anak berkebutuhan khusus (autis) yang masih duduk di bangku SMP di Sidoarjo.

Karena aksi tidak terpuji itu, kini tersangka yang merupakan bapak dua anak itu mendekam dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti aksi bejat tersangka. Salah satunya pakaian (baju) korban saat aksi pencabulan dua kali itu.

"Peran dan tugas tersangka itu sebenarnya menggantikan peran istrinya yang sudah meninggal. Awalnya yang antar jemput korban (Mawar) istrinya tersangka. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan keluarga korban justru malah dimanfaatkan tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis pers di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

Lebih jauh mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan aksi bejat tersangka itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan tanggal 4 Maret 2022 lalu. Saat itu, tersangka yang diketahui merupakan tetangga samping rumah korban itu, hanya mencabuli korban dengan memainkan organ vital korban. Kemudian disusul aksi kedua yakni menyetubuhi korban hingga korban merasakan kesakitan itu.

"Selama ini, tersangka sudah dipercaya orangtua korban untuk mengantar dan menjemput sekolah korban. Tapi, aksi persetubuhan itu dilakukan tersangka di rumah korban. Karena tersangka tahu situasi rumah korban," imbuhnya.

Kasus persetubuhan korban ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian tertentu tubuhnya. Setelah ditanyai keluarga, rupanya korban sudah disetubuhi tersangka hingga akhirnya orangtua bersama korban melaporkan kasus itu ke Polresta Sidoarjo.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kusumo.

Sementara tersangka H mengaku khilaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku menyesal karena perbuatanya itu juga membuat kedua anaknya malu.

"Saya menyesal Pak. Apalagi kedua anak saya merasa malu punya bapak berbuat tak senonoh seperti saya ini," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan berlubang benar-benar menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Seperti kerusakan pada ruas Jalan Kedungrejo -…

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung penuh dan mengawal program-program pemerintah pusat. Termasuk program Kementrian Sosial dalam…