Bapak Dua Anak Pengantar Sekolah di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus Masih SMP

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menginterogasi tersangka pencabulan H (50) saat pres rilis di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka H terlihat tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Pria paruh baya berusia 50 tahu ini, tega menyetubuhi anak berkebutuhan khusus (autis) yang masih duduk di bangku SMP di Sidoarjo.

Karena aksi tidak terpuji itu, kini tersangka yang merupakan bapak dua anak itu mendekam dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti aksi bejat tersangka. Salah satunya pakaian (baju) korban saat aksi pencabulan dua kali itu.

"Peran dan tugas tersangka itu sebenarnya menggantikan peran istrinya yang sudah meninggal. Awalnya yang antar jemput korban (Mawar) istrinya tersangka. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan keluarga korban justru malah dimanfaatkan tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis pers di Polresta Sidoarjo, Selasa (19/04/2022).

Lebih jauh mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan aksi bejat tersangka itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan tanggal 4 Maret 2022 lalu. Saat itu, tersangka yang diketahui merupakan tetangga samping rumah korban itu, hanya mencabuli korban dengan memainkan organ vital korban. Kemudian disusul aksi kedua yakni menyetubuhi korban hingga korban merasakan kesakitan itu.

"Selama ini, tersangka sudah dipercaya orangtua korban untuk mengantar dan menjemput sekolah korban. Tapi, aksi persetubuhan itu dilakukan tersangka di rumah korban. Karena tersangka tahu situasi rumah korban," imbuhnya.

Kasus persetubuhan korban ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian tertentu tubuhnya. Setelah ditanyai keluarga, rupanya korban sudah disetubuhi tersangka hingga akhirnya orangtua bersama korban melaporkan kasus itu ke Polresta Sidoarjo.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kusumo.

Sementara tersangka H mengaku khilaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku menyesal karena perbuatanya itu juga membuat kedua anaknya malu.

"Saya menyesal Pak. Apalagi kedua anak saya merasa malu punya bapak berbuat tak senonoh seperti saya ini," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…