Kemenkumham Jatim Dorong Puluhan UMKM di Surabaya Bentuk Perseroan Perorangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DORONG - Kabid Pelayanan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah dorong perwakilan UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemkot Surabaya dan Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Unair di Aula Raden Wijaya Kemenkumham, Selasa (19/04/2022)
DORONG - Kabid Pelayanan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah dorong perwakilan UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemkot Surabaya dan Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Unair di Aula Raden Wijaya Kemenkumham, Selasa (19/04/2022)

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) semakin mempermudah masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Dorongan ini, karena semakin fleksibelnya ketentuan modal pendirian PT membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendorong UMKM untuk segera membentuk badan hukum melalui perseroan perorangan itu.

"Mari bikin perseroan, karena cukup dengan membayar PNBP Rp 50.000 UMKM sudah bisa berbadan hukum," ujar Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam acara Diseminasi Perseroan Perorangan, Selasa (19/04/2022).

Mustiqo mengajak kepada 25 perwakilan UMKM binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemkot Surabaya dan Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim ini juga menghadirkan narasumber dari Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan Kewajiban Pajak Penghasilan Perseroan Perorangan selaku UMKM serta Dinas PTSP Surabaya yang menjelaskan mekanisme Transformasi UMK Menjadi Perseroan Perorangan, Cara dan Prosedur Memperoleh NIB serta Fasilitas Lainnya.

"UU Cipta kerja mengamanatkan penyederhanaan prosedur dan syarat pendirian Perseroan Terbatas. Yaitu menghapus peraturan besaran minimal modal dasar. Menggantinya dengan ketentuan yang mengatur besaran modal dasar Perseroan Terbatas ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan," tegasnya.

Selain itu, dalam pendirian Perseroan Perorangan juga tidak memerlukan akta notaris untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum Perseroan Terbatas. Pendaftarannya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja karena sudah berbasis aplikasi online.

"Semakin fleksibel ketentuan modal pendirian perseroan terbatas membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum," papar Mustiqo.

Selanjutnya, pria asli Surabaya itu menjelaskan setiap perorangan yang ingin mendirikan PT secara sendiri-sendiri, dapat membuat pernyataan pendirian melalui format isian yang disampaikan secara elektronik melalui SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum). Kemudian, Menkumham akan menerbitkan sertifikat pernyataan pendirian secara elektronik. Tak hanya prosedur pendirian saja, Mustiqo juga membahas perihal prosedur perubahan maupun pembubaran PT Perorangan jika memang hendak dilakukan perubahan ataupun pembubaran.

"Dengan hadirnya Perseroan Perorangan di tengah masyarakat, kami mewakili Plt Kakanwil Wisnu Nugroho Dewanto berharap dapat membangkitkan semangat para UMK untuk segera mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum," jelasnya.

Selain itu, UMKM pun bisa memperoleh manfaat yang ditawarkan Perseroan Perorangan. Seperti berpeluang dalam mendirikan PT berbadan hukum setara dengan PT Persekutuan Modal atau badan hukum lainnya.

"Sehingga membuka peluang untuk ikut bersaing dalam dunia usaha seperti lelang, pengadaan dan ekspor kalau disyaratkan berbadan hukum," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…