Kasasi Ditolak, Ustadz Alfian Tanjung Dijebloskan Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018) pagi.
DITAHAN - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018) pagi.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan menghina presiden dijebloskan ke dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018). Terdakwa dieksekusi lantaran Kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) karena melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Saat dieksekusi itu, Alfian tiba di Lapas Porong dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Kajari Perak Surabaya, Rachmat Supriady ikut mengawal perjalanan Alfian Tanjung dari Polda Jatim menuju Lapas Porong. Selain itu, pengamanan di Lapas Porong juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris dan pejabat utama Polresta Sidoarjo lainnya.

"Alfian menjalani hukuman 2 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait kasus ujaran kebencian terhadap Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Terpidana Alfian kami eksekusi karena kasasinya ditolak MA itu," terang Kepala Kejari Perak, Rachmat Supriady kepada republikjatim.com, Senin (11/06/2018).

Rachmat menguraikan sebelum di tingkat kasasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya diputus bersalah dengan vonis 2 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian saat memberikan ceramah di sebuah masjid di Surabaya Februari 2017 lalu. Alfian kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun, dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan vonis 2 tahun kepada terdakwa Alfian Tanjung.

 "Tidak ada pertimbangan politis maupun lain dalam mengeksekusi terpidana Alfian Tanjung sebelum Lebaran 1439 Hijriyah ini. Saat mendapatkan salinan putusan, kami menyegerakan eksekusi terpidana Alfian Tanjung selama 2 tahun karena salinan putusanya turun," imbuhnya.

Bagi Rachmat terpidana harus menjalani hukuman 2 tahun karena kasasinya ditolak MA. Pada tingkat MA, kasasi yang diajukan Alfian ditolak MA dan putusannya menguatkan putusan sebelumnya PT dan PN Surabaya.

Sementara terpidana ustadz Alfian Tanjung yang dieksekusi tanpa didampingi pengacara saat menuju Lapas Porong ini menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"PK akan kami ajukan setelah Lebaran 1439 H melalui pengacara saya. Semua sudah disiapkan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…