Kasasi Ditolak, Ustadz Alfian Tanjung Dijebloskan Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018) pagi.
DITAHAN - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018) pagi.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan menghina presiden dijebloskan ke dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018). Terdakwa dieksekusi lantaran Kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) karena melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Saat dieksekusi itu, Alfian tiba di Lapas Porong dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Kajari Perak Surabaya, Rachmat Supriady ikut mengawal perjalanan Alfian Tanjung dari Polda Jatim menuju Lapas Porong. Selain itu, pengamanan di Lapas Porong juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris dan pejabat utama Polresta Sidoarjo lainnya.

"Alfian menjalani hukuman 2 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait kasus ujaran kebencian terhadap Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Terpidana Alfian kami eksekusi karena kasasinya ditolak MA itu," terang Kepala Kejari Perak, Rachmat Supriady kepada republikjatim.com, Senin (11/06/2018).

Rachmat menguraikan sebelum di tingkat kasasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya diputus bersalah dengan vonis 2 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian saat memberikan ceramah di sebuah masjid di Surabaya Februari 2017 lalu. Alfian kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun, dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan vonis 2 tahun kepada terdakwa Alfian Tanjung.

 "Tidak ada pertimbangan politis maupun lain dalam mengeksekusi terpidana Alfian Tanjung sebelum Lebaran 1439 Hijriyah ini. Saat mendapatkan salinan putusan, kami menyegerakan eksekusi terpidana Alfian Tanjung selama 2 tahun karena salinan putusanya turun," imbuhnya.

Bagi Rachmat terpidana harus menjalani hukuman 2 tahun karena kasasinya ditolak MA. Pada tingkat MA, kasasi yang diajukan Alfian ditolak MA dan putusannya menguatkan putusan sebelumnya PT dan PN Surabaya.

Sementara terpidana ustadz Alfian Tanjung yang dieksekusi tanpa didampingi pengacara saat menuju Lapas Porong ini menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"PK akan kami ajukan setelah Lebaran 1439 H melalui pengacara saya. Semua sudah disiapkan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan komunitas penggiat lingkungan dari berbagai bank sampah di seluruh Kabupaten Sidoarjo berkumpul di Perumahan Taman Surya…

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Hari Pertama Sekolah (HPS) Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung hangat, Senin (13/07/2026).…

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…