Kasasi Ditolak, Ustadz Alfian Tanjung Dijebloskan Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018) pagi.
DITAHAN - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018) pagi.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan menghina presiden dijebloskan ke dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (11/06/2018). Terdakwa dieksekusi lantaran Kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) karena melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Saat dieksekusi itu, Alfian tiba di Lapas Porong dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Kajari Perak Surabaya, Rachmat Supriady ikut mengawal perjalanan Alfian Tanjung dari Polda Jatim menuju Lapas Porong. Selain itu, pengamanan di Lapas Porong juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris dan pejabat utama Polresta Sidoarjo lainnya.

"Alfian menjalani hukuman 2 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait kasus ujaran kebencian terhadap Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Terpidana Alfian kami eksekusi karena kasasinya ditolak MA itu," terang Kepala Kejari Perak, Rachmat Supriady kepada republikjatim.com, Senin (11/06/2018).

Rachmat menguraikan sebelum di tingkat kasasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya diputus bersalah dengan vonis 2 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian saat memberikan ceramah di sebuah masjid di Surabaya Februari 2017 lalu. Alfian kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun, dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan vonis 2 tahun kepada terdakwa Alfian Tanjung.

 "Tidak ada pertimbangan politis maupun lain dalam mengeksekusi terpidana Alfian Tanjung sebelum Lebaran 1439 Hijriyah ini. Saat mendapatkan salinan putusan, kami menyegerakan eksekusi terpidana Alfian Tanjung selama 2 tahun karena salinan putusanya turun," imbuhnya.

Bagi Rachmat terpidana harus menjalani hukuman 2 tahun karena kasasinya ditolak MA. Pada tingkat MA, kasasi yang diajukan Alfian ditolak MA dan putusannya menguatkan putusan sebelumnya PT dan PN Surabaya.

Sementara terpidana ustadz Alfian Tanjung yang dieksekusi tanpa didampingi pengacara saat menuju Lapas Porong ini menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"PK akan kami ajukan setelah Lebaran 1439 H melalui pengacara saya. Semua sudah disiapkan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…