Tiga Kios Semi Permanen di Gedangan Ludes Terbakar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LUDES TERBAKAR - Sebanyak 3 kios semi permanen yang ada di pinggir JL Raya Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ludes terbakar, Kamis (31/05/2018) petang.
LUDES TERBAKAR - Sebanyak 3 kios semi permanen yang ada di pinggir JL Raya Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ludes terbakar, Kamis (31/05/2018) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 kios yang ada di pinggir JL Raya Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ludes terbakar, Kamis (31/05/2018). Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab api yang membakar kios tambal ban, konter Hand Phone (HP) dan sebuah kios warung makan itu.

Beruntung dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Kendati demikian, warga dan para pemilik kios langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api terus membesar.

Api baru bisa dipadamkan, pasca 3 unit mobil PMK memadamkam api yang melalap 3 bangunan kios semi permanen itu. Api sulit dipadamkan, lantaran ketiga kios terbuat dari kayu, triplek dan seng. Bahkan api cepat membesar karena adanya dugaan spiritus yang ada di salah satu kios itu.

"Kami masih mendalami penyebab kebakaran ini," kata Kanit Reskrim, Polsek Gedangan, Ipda Supratman, Kamis (31/05/2018) di lokasi kejadian.

Supratman menguraikan kebakaran di pintu masuk pergudangan ini kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 125 juta. Oleh karenanya, untuk memastikan penyebab kebakaran, polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.

"Masih dalam proses penyelidikan pemicu kebakaran. Yang penting tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," tandasnya.

Sementara di lokasi kejadian, terjadi kemacetan. Selain warga dan petugas sibuk memadamkan api juga banyak karyawan pulang kerja di JL Raya Desa Wedi itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…