Diisi Anggota TPHD Belum Berhaji, Calon TPHD Sidoarjo Somasi Gubernur Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOMASI - Makin Rachmat (tengah) didampingi kuasa hukum menunjukkan surat somasi yang dikirim ke Gubernur Jawa Timur, Kamis (24/05/2018).
SOMASI - Makin Rachmat (tengah) didampingi kuasa hukum menunjukkan surat somasi yang dikirim ke Gubernur Jawa Timur, Kamis (24/05/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gara-gara dinilai tidak transparan dan melanggar aturan, Makin Rachmat SH, salah satu calon Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Sidoarjo Tahun 2018 yang dicoret Bupati Saiful Ilah melakukan protes. Protes itu dibuktikan dengan mengirim surat somasi ke Gubernur Jatim, Soekarwo.

"Pembentukan TPHD yang sudah diteken (tandatangani) Gubernur Jatim atas usulan Bupati Sidoarjo kami nilai cacat hukum. Didalamnya dimasukkan anggota TPHD belum berhaji. Ini melanggar aturan Kementerian Agama (Kemenag)," kata Makin Rachmat kepada republikjatim.com, Kamis (24/05/2018).

Menurut Makin, salah satu pelanggaran persyaratan yang ditemukan adalah adanya dua anggota TPHD yang terdapat dalam SK Gubernur Jatim tidak memenuhi persyaratan. Yakni karena keduanya belum pernah naik haji.

"Kalau belum pernah naik haji, jadi tim pembimbing haji, bagaimana calon haji yang dibimbingnya," imbuhnya.

Oleh karenanya, melalui kuasa hukum Agoes Soeseno SH, pihaknya memprotes dan mengajukan keberatan atas penerbitan SK Gubernur Jatim. Isinya mempersoalkan personalia TPHD Sidoarjo karena tak memenuhi syarat sesuai aturan yang ada itu.

"Kami berharap bisa bertemu dengan Gubernur Jatim untuk membicarakan masalah ini. Jika tak ada itikad baik, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur dan mekanisme yang ada," tegasnya.

Sementara Agoes Soeseno kuasa hukum Makin Rachmat mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan surat keberatan dan somasi ke Gubernur Jatim mengenai SK Gubernur Jatim yang berisi penetapan daftar TPHD dan TKHD Tahun 2018 itu.

"Surat (somasi) itu sudah kami layangkan per tanggal 23 Mei kemarin," ungkap Agoes Soeseno.

Menurut Agoes dalam surat keberatan yang diajukan ke Gubernur Jatim, pihaknya mempertanyakan mengenai persyaratan mengenai anggota TPHD yang dilanggar dalam menentukan anggota TPHD. Terutama soal munculnya nama anggota yang diduga tidak melalui seleksi. Selain itu, belum pernah naik haji, akan tetapi bisa masuk menjadi anggota tim pembimbing haji.

"Persoalan ini jelas melanggar aturan Kemenag. Kami berharap agar pelanggaran ini diusut dan diluruskan sehingga anggota TPHD benar-benar berisi profesional karena mereka dibiayi APBD," pintahnya.

Selain itu, lanjut Agus pihaknya berharap Gubernur Jatim bisa melakukan koreksi dengan mematuhi aturan yang sebenarnya. Yakni dengan tidak asal mencomot dan menetapkan anggota TPHD.

"Kami juga akan menempuh jalur hukum baik ke polisi maupun PTUN jika somasi yang ajukan diabaikan oleh Gubernur Jatim. Saat ini, langkah itu menunggu jawaban Gubernur Jatim dulu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya hukum "perlawanan" yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Subandi terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin (RM) menemui…

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Perjuangan tim SAR gabungan selama lima hari membuahkan hasil. Balita berusia 2 tahun bernama Gibran Septian, yang dilaporkan t…

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…